KPU Batam sediakan TPS khusus di lapas di Pemilu 2024

id kepri,batam ,KPU,Lapas,TPS khusus

KPU Batam sediakan TPS khusus di lapas di Pemilu 2024

Pertemuan KPU Kota Batam dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kota Batam dalam koordinasi penyediaan TPS Khusus pada Pemilu 2024 (ANTARA/HO-KPU Batam)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Kepulauan Riau menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Batam pada Pemilu 2024 mendatang.

Anggota KPU Kota Batam Sastra Tamami mengatakan hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengakomodir hak pilih warga binaan yang ada di Lapas dalam pesta demokrasi tersebut.

"Kita kunjungan ke Lapas Barelang itu dalam rangka pemetaan TPS. Jadi sekarang itu berbeda pola nya dengan 2019 lalu. Di TPS khusus kita data terlebih dahulu, itu dengan maksud untuk mengakomodir napi yang memiliki hak pilih dan biar logistik pada pemilu nanti itu terakomodir dengan baik," kata Sastra saat dihubungi di Batam, Rabu.

Ia menjelaskan sesuai dengan amanah yang tertuang pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan PKUP nomor 7 tahun 2022 pada pasal 179 dan pasal 180 bahwa pemetaan TPS khusus itu wajib dilaksanakan bukan hanya di lapas atau rutan tetapi juga di kawasan industri.

Lebih lanjut ia menyebutkan pada pendataan awal terdapat 1.055 warga binaan yang ada di Lapas Kelas II-A Kota Batam yang diperkirakan ada empat TPS khusus yang disediakan pada Pemilu 2024.

"Kalau di Lapas dengan jumlah yang masih tentatif dan ini untuk pemetaan awal di TPS itu 2019 lalu kita ada 2 TPS, tapi dengan jumlah warga binaan yang hampir 1.055 orang saat ini maka asumsi kita TPS yang ada di lapas 4 sebanyak TPS," ujar dia.

"Tapi terkait perkembangannya nanti ini berjalan terus. Secara global kita petakan 4 TPS saja karena kita belum menyisir masalah penghuni lapas itu akhir masa binaan-nya kapan," tambah Sastra.

Ia mengatakan pihaknya juga akan melakukan koordinasi lanjutan bersama pihak lapas dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam terkait kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) terhadap warga binaan.

"Kita lakukan upaya agar mereka tidak kehilangan hak pilih. Kami lakukan koordinasi dengan pihak lapas dan pengampu KTP yaitu Disdukcapil. Apakah akan dilakukan perekaman ulang atau lainnya, supaya yang tidak punya identitas tetap memiliki hak pilih," demikian Sastra.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE