Logo Header Antaranews Kepri

Pemkab Berencana Ambil Alih Universitas Karimun

Minggu, 19 September 2010 21:56 WIB
Image Print
Pengamat sosial Trio Wiramon. (Foto kepri.antaranews.com/Rusdianto)

Karimun (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, berencana mengambil alih Universitas Karimun yang dikelola Yayasan 7 Juli.

''Kami sudah membahas rencana ini bersama Bupati. Namun, realisasinya harus mengacu pada prosedur,'' kata Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, Minggu 19 September 2010.

Aunur Rafiq mengatakan, rencana pengambilalihan itu merupakan tindak lanjut permintaan pihak universitas yang berencana menyerahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah.

''Kami akan mengkaji dulu persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi,'' katanya.

Menurut dia, pengambilalihan UK tentu harus melalui persetujuan DPRD serta mendapat legitimasi dari Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Pendidikan Nasional.

''Pembahasan lanjutan akan ditentukan oleh Bupati selaku kepala daerah bersama DPRD,'' ucapnya.

Pengamat sosial Trio Wiramon menyambut positif rencana pengambilalihan UK oleh Pemkab agar ada kepastian terhadap status mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi satu-satunya di kabupaten itu.

''Kami siap menjadi tenaga pengajar jika pengambilalihan itu terealisasi. Kami tidak bersedia jika masih di bawah yayasan, dan status perizinannya juga belum jelas,'' katanya.

Rizal, seorang mahasiswa, mengatakan hal yang sama karena khawatir status ijazahnya tidak jelas mengingat izin operasional UK belum diterbitkan Dirjen Dikti.

''Jika dikelola Pemkab, pengelolaannya menjadi lebih baik dan mempercepat penetapan status perguruan tinggi,'' katanya.

Sebelumnya, Rektor UK Sudarmadi mengatakan, penetapan status UK menjadi negeri harus melalui sejumlah tahapan serta prosedur.

Menurut dia, mahasiswa tidak perlu khawatir karena pihak Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) X yang wilayahya meliputi Sumbar, Riau, Jambi, dan Kepri sudah memberikan sinyal akan peningkatan status UK menjadi negeri.

''Kopertis mengatakan jalan saja dulu karena perizinannya masih diproses,'' ucapnya.

UK didirikan tiga tahun lalu oleh Yayasan 7 Juli, saat ini terdapat seribu lebih mahasiswa yang berkuliah di empat fakultas.

UK saat ini memanfaatkan gedung bekas kantor bupati sebagai kampus dan kegiatan akademis.

Sebagian besar dosennya merupakan pegawai negeri sipil yang bertugas di lingkungan Pemkab Karimun. (ANT-028/N002/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026