Banjarmasin (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkapkan anggota Polres Banjarbaru Bripda Muhammad Seili (20) membunuh mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20) karena motif cinta segitiga.
“Tersangka sudah sidang pernikahan dengan calon istrinya (rencana menikah pada 26 Januari 2026), sedangkan korban adalah teman calon istrinya,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi dalam konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Jumat.
Dari hasil pemeriksaan, Adam menjelaskan kronologis pembunuhan bermula pada 23 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 Wita, korban dan tersangka janjian bertemu.
Sekitar pukul 21.00 Wita, tersangka membawa korban ke arah Bukit Batu, Banjar, namun pacar tersangka menelpon tersangka berulang kali sehingga tersangka sempat membawa korban singgah ke rumah sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat singgah itu, kata Adam, tersangka dan korban melakukan hubungan badan, setelah itu terjadi cekcok mulut, lalu korban mengancam melaporkan tersangka ke calon istrinya karena telah melakukan hubungan badan dengan korban.
Setelah itu, korban lemas dan beberapa saat kemudian sudah tidak bernyawa karena kehabisan nafas akibat dicekik.
“Tiba-tiba tersangka melihat ada gorong-gorong terbuka tepat di depan mobil. Korban tidak jadi dibuang ke sungai, akhirnya dibuang ke gorong-gorong (got). Lalu tersangka pulang ke rumah dan membuang semua barang bukti, sempat juga mengambil perhiasan, tas, dan telepon seluler milik korban,” kata Adam.
Hingga akhirnya pada 24 Desember 2025 sekitar pukul 07.30 Wita, jasad korban ditemukan petugas kebersihan di lokasi dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota Polres Banjarbaru bunuh mahasiswi ULM karena cinta segitiga

Komentar