
RUU Kelautan Perlu Segera Diselesaikan

Batam (ANTARA News) - Rancangan Undang-Undang Kelautan perlu segera diselesaikan untuk mencegah ketidakkompakkan pengawas laut dan lautan di Indonesia yang begitu luas, kata anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Provinsi Kepulauan Riau, Jasarmen Purba.
Ketidakkompakkan atau ego sektoral harus segera dihilangkan sehingga dapat dicapai kesepakatan dalam menjaga laut kita," kata Jasarmen, di sela-sela seminar sekaligus pengenalan Undang-undang Kelautan di Batam, Kepri, Kamis 30 September 2010.
Dia mengatakan insiden antara aparat Dinas Kelautan dan Perikanan dengan Kepolisian Perairan Malaysia di Tanjung Berakit pada 13 Agustus 2010 hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi aparatur kelautan di Indonesia sehingga diperlukan solusi positif agar kejadian itu tidak terulang.
Peristiwa itu menurut Jasarmen membuktikan kurangnya koordinasi antarinstansi yang mengurusi sektor kelautan di Indonesia.
"Saya sangat setuju dengan dibentuknya Satuan Tugas Badan Koordinasi Keamanan Laut di Batam beberapa waktu lalu," kata dia.
Menurutnya pembentukan badan yang berisi 12 pemangku kepentingan kelautan harus didukung pula dengan kekompakkan dari yang terlibat.
"Jangan sampai 12 'stakeholder' itu miskoordinasi sehingga dapat dibaca oleh pihak lain sebagai kelemahan dari pengaturan sektor kelautan," tambah Jasarmen.
Kinerja dari 'stakeholder' ini, lanjut dia, perlu diperkuat dengan Undang-Undang Kelautan yang RUU-nya akan segera dibawa ke DPR RI.
Dia mengatakan sebelum RUU Kelautan dibawa ke DPR RI perlu ada diskusi dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan sektor kelautan, terutama nelayan.
Wakil Ketua Bidang Perikanan HNSI Kepri, Awaluddin Nasution mengatakan, saat ini terdapat 120.000 nelayan tersebar di Kabupaten Natuna, Lingga, Anambas, Karimun, Bintan dan dua kota yakni Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang.
Kebanyakan nelayan, kata dia, masih menggunakan kapal kayu kecil yang disebut pancung sehingga jarak pencarian ikan pun terbatas.
"Mudah-mudahan Undang-Undang Kelautan bisa memihak pada kepentingan nelayan," kata Awaluddin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Lamidi mengatakan permintaan internasional terhadap hasil laut Indonesia sangat tinggi.
Lamidi mencontohkan Singapura membutuhkan pasokan ikan dari Indonesia sebanyak 300 ton per hari.
"Pasokan ikan untuk negara tersebut selama ini berasal dari Medan, Sumatra Utara, Riau, Jambi dan Kepri," kata Lamidi.
Tingginya permintaan internasional akan pasokan ikan dari Indonesia menurut Lamidi sudah saatnya dibarengi dengan pembangunan industri perikanan di Kepri.
Pembangunan industri perikanan di Kepri dimaksudkan agar nelayan tidak lagi menjual ikan secara perorangan ke luar negeri dan harga jual ikan ke luar negeri dapat dikendalikan.
"Jangan sampai harga ikan dimainkan oleh tengkulak di Singapura," tegas Lamidi. (ANT-142/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
