
OJK: Aksi renternir sulit diberantas di Riau

Salah satu upaya untuk melawan rentenir sudah diinisiasi oleh perbankan di daerah. Namun faktanya tawaran pinjaman yang diberikan rentenir justru dengan mekanisme jauh lebih mudah
Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau M Lutfi mengatakan aksi rentenir di Riau sulit diberantas kendati Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Riau sudah menggalakkan aksi melawan rentenir sejak beberapa tahun lalu.
"Salah satu upaya untuk melawan rentenir sudah diinisiasi oleh perbankan di daerah. Namun faktanya tawaran pinjaman yang diberikan rentenir justru dengan mekanisme jauh lebih mudah," kata Kepala OJK Provinsi Riau M Lutfi kepada media di Pekanbaru, Sabtu.
Ia mengistilahkan pinjaman dikelola renternir untuk masyarakat dengan sebutan "Bank 46" yakni "pagi pinjam 4 dikembalikan sore 6". Artinya 50 persen bunga yang mereka bebankan kepada masyarakat.
Namun, aksi rentenir itu susah untuk dilawan karena mereka menawarkan kemudahan kepada peminjam, cepat dan uang cepat diperoleh.
"Para pedagang yang membutuhkan dana cepat sangat diakomodir oleh ‘bank 46’ alias rentenir itu. Sementara itu masyarakat yang memerlukan perolehan dana cepat justru tidak memikirkan seberapapun beban bunga yang harus mereka tanggung," katanya.
Pewarta : Frislidia
Editor:
Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
