Batam (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau melakukan langkah preventif kepada masyarakat khususnya generasi muda agar terhindar terjerat pinjaman online (pinjol).
Kepala OJK Perwakilan Kepri Rony Ukurta Barus di Batam, Rabu mengatakan salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melaksanakan sosialisasi secara masif kepada seluruh elemen masyarakat.
"Jadi tidak hanya kepada istilahnya yang sudah dewasa saja, tetapi kita mulai sejak dini sebenarnya dari sekolah-sekolah SMP, SMA, perkuliahan," ujar Rony.
Hal tersebut dilakukan bertujuan agar para generasi muda semakin memahami manfaat dan juga risiko dari setiap transaksi keuangan.
Selain itu mereka juga bisa mengidentifikasi dan membedakan antara sektor jasa keuangan yang legal dan ilegal.
"Karena biasanya mulai terjebak karena mereka juga tidak bisa mengidentifikasi ini sebenarnya beneran tidak penawarannya. Karena mereka tidak dibekali ilmu-ilmunya jadi itu yang coba kita bekali kepada masyarakat, khususnya yang usia dini supaya dari awal mereka sudah tahu," kata dia.
Menurut Rony, terdapat dua hal penting yang harus diperhatikan masyarakat ketika akan melakukan pinjaman online yaitu Legal dan Logis (2L).
Ia menambahkan cara penawaran antara legal dan ilegal sangat berbeda. Untuk pinjol legal biasanya tidak pernah memasarkan produknya melalui pesan siaran (broadcast) aplikasi WhatsApp.
Berbeda dengan pinjol ilegal yang melakukan promosi melalui broadcast WhatsApp dengan menyertakan link peminjaman.
"Kalau ada penawaran-penawaran seperti ini sebenarnya harus dicurigai dari awal, sehingga mungkin tidak terjebak dengan tindak kejahatan di sektor jasa keuangan itu," demikian Rony.
Berita Terkait
Bawaslu Kepri patroli pengawasan cegah politik uang
Minggu, 24 November 2024 17:56 Wib
KPU Natuna-Kepri distribusi logistik ke PPK di pulau penyangga terdekat
Minggu, 24 November 2024 16:46 Wib
Bawaslu Kepri menangani 27 dugaan pelanggaran pilkada selama kampanye
Minggu, 24 November 2024 12:50 Wib
Bawaslu Kepri siapkan crane bersihkan APK Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 12:05 Wib
Polda Kepri serahkan berkas perkara korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Tanjungpinang
Minggu, 24 November 2024 7:23 Wib
Kapolres Karimun ingatkan jajaran tidak buat gaduh jelang Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 7:02 Wib
Cuaca Minggu, Kepri diprakirakan berawan
Minggu, 24 November 2024 5:50 Wib
Penumpang speedboat mati mesin di Anambas berhasil dievakuasi oleh Basarnas Natuna
Minggu, 24 November 2024 5:41 Wib
Komentar