Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Aparat Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur menangkap seorang pemuda berinisial WMN (28), karena menganiaya calon istrinya berinisial AS (21), beberapa hari menjelang pernikahan mereka.
"Pelaku ini kami tangkap atas dasar pengaduan AS, calon istrinya. Mereka sempat bertengkar karena AS mendapati tersangka WMN ini mabuk, minum-minuman keras," kata Kapolsek Rejotangan AKP Puji Hartanto, di Tulungagung, Sabtu.
Penganiayaan itu terjadi pada Selasa (3/1) sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah WMN, Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan.
Saat itu, kata Puji, AS berniat menyambangi WMN guna memastikan persiapan menjelang pernikahan mereka.
Namun sesampainya di rumah calon suaminya itu, WMN terlihat seperti orang mabuk. AS juga mencium bau alkohol cukup menyengat.
AS pun uring-uringan. Ia mengomel dan menanyai WMN apakah barusan minum-minuman keras. WMN sempat mengelak, namun AS tidak percaya begitu saja.
AS meminta calon suaminya itu untuk membuka mulut, dan ia pun mencium bau alkohol yang kuat.
Kemudian terjadi adu mulut antara keduanya.
Pertengkaran berubah menjadi penganiayaan. WMN memukuli calon istrinya pada beberapa bagian tubuh, mulai kepala, lengan, perut, bokong, dan bahkan membantingnya ke lantai.
Atas penganiayaan tersebut, AS pun dilarikan oleh warga ke Puskesmas Rejotangan.
"Korban mengalami luka parah dan menjalani rawat inap di Puskesmas Rejotangan," kata Anshori.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pemuda karena aniaya calon istri jelang pernikahan
Berita Terkait
Polisi periksa 8 saksi kasus anak yang aniaya ayah hingga tewas
Senin, 2 Desember 2024 19:26 Wib
Ketua Komisi VII DPR apresiasi LKBN ANTARA karena tak andalkan APBN
Senin, 2 Desember 2024 17:44 Wib
Manchester United masih kekurangan bek tengah jelang laga lawan Everton
Minggu, 1 Desember 2024 6:06 Wib
KPU Tanjungpinang berhentikan ketua KPPS karena langgar netralitas pilkada
Senin, 25 November 2024 14:42 Wib
Perayaan Natal di Palestina akan dibatasi karena serangan dari Israel
Minggu, 24 November 2024 8:24 Wib
Kapolres Karimun ingatkan jajaran tidak buat gaduh jelang Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 7:02 Wib
Komentari kasus di Batam, Kementerian PPPA: Pengasuhan anak tidak boleh gunakan kekerasan
Senin, 18 November 2024 14:51 Wib
Kapolda Kepri dalami motif ibu rantai anaknya di Batam
Sabtu, 16 November 2024 8:18 Wib
Komentar