
Pengamat: Publikasikan Perjalanan Dinas DPRD Bintan

Tanjungpinang (ANTARA News) - Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Kota Tanjungpinang, Zamzami A Karim, hasil perjalanan dinas yang sering dilakukan anggota
DPRD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau seharusnya dipublikasikan.
"Seharusnya dibeberkan kepada publik sehingga tidak menimbulkan kecurigaan, apakah kegiatan itu hanya untuk jalan-jalan atau dalam rangka kerja," kata Zamzami di Tanjungpinang, Ibu Kota Kepulauan Riau, Sabtu 30 Oktober 2010.
Sebanyak 25 anggota DPRD Bintan melakukan perjalanan dinas ke Jakarta dan Tangerang pada pekan ini. Sementara pada pekan lalu, mereka juga telah melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta dan daerah lainnya.
Beberapa kali perjalanan dinas dilakukan setelah rapat paripurna yang melibatkan ekskutif.
Mereka berangkat secara bersamaan sehingga di Kantor DPRD Bintan hanya ada staf.
Padahal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah berulang kali mengingatkan agar pejabat daerah jangan terlalu sering ke Jakarta atau kota lainnya, karena akan membebani anggaran daerah.
Urusan pemerintahan harus diselesaikan dengan cara yang efisien dan profesional.
"Ini juga menimbulkan kecurigaan masyarakat, apakah perjalanan dinas itu sebagai bonus yang diberikan pemerintah yang dikemas dalam bentuk perjalanan dinas atau mungkin mereka benar-benar bekerja untuk kepentingan publik," ungkapnya.
Zamzami tidak ingin menyimpulkan perjalanan dinas yang dilakukan DPRD Bintan itu, wajar atau tidak wajar, karena hingga sekarang tidak diketahui hasilnya. Kegiatan itu dapat dinilai tidak wajar jika tidak membuahkan hasil untuk daerah.
"Kami menyarankan anggota DPRD Bintan tidak melakukan perjalanan dinas untuk kegiatan yang tidak menguntungkan bagi masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, kecurigaan masyarakat dapat terkikis jika kegiatan DPRD Bintan dilaksanakan secara transparan. Sebagai pejabat publik di DPRD Bintan, mereka juga bertanggungjawab untuk mengumumkan hasil perjalanan dinas dan efektivitasnya bagi daerah.
"Mereka menggunakan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat untuk kegiatan tersebut, maka mereka bertanggungjawab melaporkan hasilnya kepada rakyat," ujarnya. (ANT-NP/S023/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
