Bawaslu butuh 419 orang Panwaslu Kelurahan di Kepri

id kepri,butuh,419 orang,anggota,pkd,pemilu 2024

Bawaslu butuh 419 orang Panwaslu Kelurahan di Kepri

Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi.ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) membutuhkan sebanyak 419 orang anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Kepulauan Riau .

"Kebutuhan sesuai dengan jumlah kelurahan dan desa di Kepri. Satu orang PKD bertugas di satu kelurahan atau desa," kata Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi di Tanjungpinang, Selasa.

Ia mengatakan, PKD akan menerima honor, melainkan serta jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

"Honor bulan beserta jaminan kesehatan berupa BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya. Gaji Panwaslu Desa pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1,1 juta per bulan," katanya.

Syarat menjadi anggota PKD antara lain, berpengalaman di bidang kepemiluan, berusia minimal 21 tahun, bukan anggota partai politik dan minimal tamat SMA atau sederajat.

Saat ini, kata dia, Panwaslu Kecamatan masih melaksanakan tahapan perekrutan PKD, dan sudah memasuki tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD serta penelitian kelengkapan berkas persyaratan.

Tahap selanjutnya yaitu perbaikan berkas pendaftaran tanggal 20–22 Januari 2023.

Namun, apabila jumlah yang mendaftar tidak mencapai dua kali kebutuhan atau dua orang pada masing-masing kelurahan dan desa, maka Panwaslu Kecamatan akan mengumumkan masa perpanjangan pendaftaran calon anggota PKD pada 23 Januari 2023.

Pengumuman hasil peserta lulus administrasi calon anggota PKD pada 28 Januari 2023, kemudian masuk ke tahapan tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 28 Januari–5 Februari 2023.

Pelaksanaan tes wawancara calon anggota PKD pada 31 Januari–2 Februari 2023, lalu Panwaslu Kecamatan mengumumkan anggota PKD terpilih pada 4 Februari 2023. Selanjutnya tahapan pelantikan anggota PKD pada 5-6 Februari 2023.






 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE