
Polresta Barelang Fasilitas Warga Yang Dirugikan Qantas

Batam (ANTARA News) - Polresta Barelang memfasilitasi warga yang merasa dirugikan karena tertimpa serpihan pesawat milik Qantas agar diberikan kompensasi oleh maskapai penerbangan asal Australia itu.
"Kami akan memfasilitasi warga agar dapat penggantian dari perusahaan," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Eka Yudha di Batam, Kamis.
Ia mengatakan ganti rugi yang diharapkan dapat berupa uang dan rehabilitasi langsung rumah atau kendaraan yang rusak.
Kepada warga yang merasa dirugikan diharap segera melapor kepada Polsek Batam Kota.
Meski begitu, ia mengatakan Polresta tidak akan membuat posko khusus pengaduan "korban" Qantas.
Hal senada dikatakan Humas Bandara Hang Nadim Batam Hendrawan yang menyatakan masyarakat yang dirugikan bisa langsung melapor ke Markas Polsek Batam Kota.
Masyarakat bisa lapor kepada polisi. Kami akan himpun data dari kepolisian," kata dia.
Otoritas Bandara Changi Singapura, kata dia, meminta pihak Bandara Hang Nadim Batam untuk menghimpun kerusakan yang dialami di Batam.
Namun, ia tidak memastikan penghimpunan dana itu guna mendapat ganti rugi dari pihak maskapai atau lainnya.
Sedikitnya tiga rumah rusak terkena serpihan pesawat yang terjatuh di sekitar Kecamatan Batam Kota, Batam.
Tiga rumah yang rusak berada di perumahan Puri Mas, Batam Kota.
Menurut pemilik rumah, Burhan, sebelum merusak dinding rumahnya, serpihan pesawat sempat berputar-putar di bagian belakang dan merusak sisi rumah lainnya.
"Barang itu terbang dari rumah sebelah, lalu masuk ke sini, tembus dinding, lalu terhempas lagi ke rumah di belakang," kata Burhan.
Ia mengatakan serpihan pesawat besar, berbentuk seperti gear mobil.
Meski rumahnya rusak, namun ia tidak meminta ganti rugi.
"Tidak perlu lah ganti rugi, di simpan saja uangnya untuk yang lain," kata Burhan. (Y011/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
