Menkopolhukam yakin hakim beri vonis adil terhadap Ferdy Sambo

id Vonis Ferdy Sambo,Mahfud MD,Pembunuhan Brigadir J

Menkopolhukam yakin hakim beri vonis adil terhadap Ferdy Sambo

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk "Transformasi Lemhannas RI 4.0" di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Jakarta (ANTARA) - Menkopolhukam Mahfud MD meyakini hakim akan memberikan vonis yang adil terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.

"Saya percaya hakim bisa membaca denyut-denyut keadilan yang disuarakan Kejaksaan maupun oleh publik, oleh masyarakat," kata Mahfud di Jakarta, Rabu.

Sejauh ini berdasarkan pemantauannya, kata Mahfud, persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berjalan dengan baik. Ia menilai hakim, jaksa, dan pengacara dalam persidangan cukup profesional.

"Selama pantauan saya terhadap jalannya sidang ini, hakimnya cukup profesional, jaksanya juga, pengacaranya juga sehingga masyarakat tinggal menunggu sekarang, mana putusan yang dianggap adil oleh hakim," kata Mahfud.

Ia meyakini hakim dalam menjatuhkan vonis tidak akan terpengaruh tipuan-tipuan perdebatan dalam persidangan yang faktanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Hakim itu punya pengalaman. Debat-debat kayak gitu sudah makanan sehari hari. Tidak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan perdebatan yang faktanya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya tahu hakimnya, saya kenal," kata dia.

Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1), jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo untuk menjalani pidana penjara seumur hidup terkait dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud MD yakin hakim beri vonis yang adil terhadap Ferdy Sambo

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE