Logo Header Antaranews Kepri

Epidemiolog sebut korban keracunan obat muncul lagi, BPOM harus segera bertindak

Minggu, 5 Februari 2023 17:17 WIB
Image Print
Ilustrasi - Barang bukti berupa drum berisi cairan Propilen Glikol (PG) yang digunakan sebagai bahan pelarut obat sirop diperlihatkan dalam agenda gelar perkara yang digelar BPOM RI bersama Bareskrim Polri, di PT Yarindo Farmatama, Jalan Modern Industri IV Kav. 29, Cikande, Serang, Banten, Senin (31/10/2022). (ANTARA/Andi Firdaus).

Jakarta (ANTARA) - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI Pandu Riono mendesak BPOM segera bertindak atas kasus seorang anak meninggal dunia yang diduga mengalami keracunan obat sirop di Jakarta.

"BPOM jangan tunda lagi, kalau terbukti dia (pasien) konsumsi sirop di atas batas ambang normal, itu kan sudah bukti yang cukup kuat," kata Pandu Riono dikonfirmasi di Jakarta, Ahad.

Ia mengatakan, laporan dari otoritas terkait di DKI Jakarta menyebut bahwa korban mengonsumsi obat sirop mengandung EG/DEG yang melampaui batas aman.

"Pasien dilaporkan mengonsumsi sirop obat penurun demam, katanya sirop pertama dan kedua beda. Yang kami khawatir, mungkin merk beda, tapi obat palsu," kata dia.

Kementerian Kesehatan RI mengumumkan bahwa ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku pelarut sirop obat Propilen Glikol ditetapkan kurang dari 0,1%, sedangkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Menurut Pandu, peristiwa tersebut membuktikan saat ini masih terdapat oknum produsen obat yang memproduksi obat sirop melampaui ambang batas aman.

Pandu menduga, produsen 'nakal' memiliki modus untuk kepentingan ekonomi dengan cara mengakali bahan baku dengan harga murah.

Menurut Pandu, tak ada tawar menawar pada nyawa manusia. Bahan baku obat harus sesuai standar farmasi obat.

Kepada masyarakat, Pandu mengimbau untuk menghentikan dulu konsumsi obat sirop, sebelum ada jaminan dari pemerintah bawah obat tersebut aman.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia membenarkan adanya kasus gangguan ginjal akut yang dialami dua warga setempat.

Satu pasien di antaranya dilaporkan meninggal dunia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Epidemiolog: Korban keracunan obat muncul lagi, BPOM harus bertindak



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026