Logo Header Antaranews Kepri

1.185 WNI jadi korban perusahaan daring di luar negeri

Sabtu, 11 Februari 2023 12:50 WIB
Image Print
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha. (ANTARA/Yashinta Difa)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri RI mencatat bahwa jumlah WNI yang menjadi korban perekrutan perusahaan penipuan berbasis daring (online scam) di luar negeri terus meningkat. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengungkapkan bahwa pada 2022 tercatat 1.185 WNI yang menjadi korban perusahaan daring.

Para korban itu tercatat tersebar sebanyak 864 orang di Kamboja, 81 orang di Myanmar, 107 orang di Filipina, 102 orang di Laos, dan 31 orang di Thailand.

“Dari angka tersebut kita melihat peningkatan tajam, misalnya di Kamboja saja pada 2021 ada 116 kasus kemudian bertambah menjadi 864 kasus. Ini perlu menjadi concern kita bersama,” kata Judha ketika ditemui ANTARA pada Jumat (10/2).

Dia menegaskan bahwa langkah-langkah komprehensif dan terkoordinasi di antara pemangku kepentingan terkait di Indonesia dan di negara tujuan diperlukan untuk menangani kasus tersebut.

Langkah-langkah yang mencakup penanganan kasus serta aspek pencegahan penting dilakukan, kata Judha.

Kemlu mencatat bahwa dari 1.000-an WNI korban yang dipulangkan ke Indonesia, ada yang kembali berangkat ke luar negeri dan bekerja di jenis perusahaan yang sama.

“Ini yang perlu kita atasi bersama, terutama memberikan awareness kepada masyarakat agar jangan mudah tertipu dengan lowongan pekerjaan di media sosial yang menawarkan gaji besar tetapi tidak minta kualifikasi dan tidak mensyaratkan visa kerja,” kata Judha.

“Jika (masyarakat) tahu ada yang janggal atau merasa ada yang salah, ya jangan memaksakan diri. Kita paham ada motif ekonomi untuk mencari pekerjaan dan penghidupan yang bagus," kaga dia..

"Tetapi kalau sudah tahu dan mendeteksi ini akan jadi masalah ya jangan berangkat,” kata Juda.

Dia memaparkan bahwa ada perbedaan antara para korban online scam dengan kalangan WNI yang mengincar pekerjaan informal secara ilegal di Malaysia --yang hanya dengan berbekal keahlian rendah, misalnya sebagai penata laksana rumah tangga

Para korban perusahaan penipuan daring umumnya memiliki latar belakang pendidikan yang bagus dan dari kalangan ekonomi berada.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jumlah WNI korban "online scam" di luar negeri meningkat



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026