Pantarlih Batam mulai coklit di Belakangpadang

id Kepri,batam,KPU,Pantarlih

Pantarlih Batam mulai coklit di Belakangpadang

Ketua KPU Kepri Sriwati dan Anggota KPU Batam William Seipattiratu bersama pantarlih se-kecamatan Belakangpadang usai melaksanakan pelantikan (ANTARA/HO-KPU Batam)

Batam (ANTARA) - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Kepulauan Riau mulai melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) di Pulau Belakangpadang yang berhadapan dengan Singapura.

Anggota KPU Kota Batam William Seipattiratu meminta kepada 74 pantarlih se-kecamatan Belakangpadang untuk melakukan coklit di wilayah perbatasan ini dengan penuh integritas.

"Coklit adalah tahapan sangat penting dalam Pemilu. Data pemilih yang akurat dan valid akan terlihat dari hasil kerja bapak dan ibu pantarlih. Pastikan bahwa pelaksanaannya sesuai aturan agar semua warga negara yang punya hak memilih terdaftar," kata William dalam keterangan yang diterima di Batam, Ahad.

Adapun sebanyak 3.220 pantarlih di Kota Batam yang dilantik di kecamatan serta kelurahan masing-masing.

Ketua KPU Kepri Sriwati menyampaikan agar pantarlih yang akan melakukan coklit untuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat saat bertugas.

"Saat coklit, agar bapak ibu selalu menggunakan atribut atau perlengkapan coklit yang ada. Buku kerja juga agar diisi setiap harinya," katanya.

Ia menyebutkan tahapan pemutakhiran data pemilih adalah salah satu tahapan yang krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilu.

"Oleh karena itu jika hasil penyusunan data pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan pemilu selanjutnya akan terganggu," ujarnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Kepulauan Riau menetapkan sebanyak 3.220 tempat pemungutan suara (TPS) reguler untuk pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 usai melakukan restrukturisasi.

Anggota KPU Kota Batam Sastra Tamami mengatakan sebelumnya KPU memperkirakan jumlah TPS untuk Pemilu Serentak 2024 di kota itu sebanyak 3.464.

"Dari 3.464 TPS berkurang 244 karena sesuai dengan instruksi KPU RI, sesuai surat nomor 147 kita harus melakukan restrukturisasi. Jadi ada maksimal restrukturisasi-nya itu sebanyak 244," kata Sastra.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE