Logo Header Antaranews Kepri

Rapat Paripurna DPRD Dua Kali Ditunda

Rabu, 24 November 2010 22:51 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Rapat paripurna DPRD tentang tanggapan pemerintah terhadap pandangan akhir fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau dua kali ditunda karena anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Lis Darmansyah yang memimpin rapat paripurna tersebut terpaksa hanya membuka rapat yang dimulai pukul 10.15 WIB tersebut, Rabu, selanjutnya menunda rapat karena dari 45 anggota dewan yang hadir hanya 11 orang.

Plt Sekda Kepri Suhajar Dewantoro baru dapat menyampaikan pendapat pemerintah terhadap pandangan akhir fraksi setelah 12 anggota DPRD Kepri lainnya masuk ke ruangan.

"Kami minta Sekretaris DPRD Kepri untuk menginventarisir anggota dewan yang hadir, sakit, izin atau bolos," ujar Lis yang juga Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kepri.

Ia mengatakan, empat anggota DPRD Kepri tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut karena tugas di luar daerah, seorang sakit dan seorang lagi baru pulang naik haji. Sementara beberapa anggota DPRD Kepri lainnya masuk kantor, namun tidak mengikuti rapat.

"Meski masuk kantor tetap dianggap alfa karena tidak menghadiri rapat paripurna," ujarnya.

Lis menolak mengomentari tingkat kedisiplinan anggota DPRD Kepri selama ini, alasannya hal itu bukan wewenangnya. Namun tingkat kedisiplinan anggota dewan dapat dilihat dari buku daftar hadir yang dikelola Sekretariat DPRD Kepri.

"Kami akan meminta klarifikasi kepada Badan Kehormatan DPRD Kepri terkait permasalahan itu," katanya.

Anggota DPRD Kepri yang tidak hadir tanpa keterangan dapat dipecat jika hal itu dilakukan sebanyak enam kali. Fraksi dapat menegur dan mengingatkan anggotanya yang tidak disiplin.

"Ini permasalahan yang serius yang harus diperhatikan bersama sehingga kinerja DPRD Kepri dapat berjalan secara maksimal," katanya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kepri Suhkri Farial, yang juga anggota Fraksi Pelopor Nurani Peduli Damai Indonesia Baru (PNPDIB) menyatakan, dia tidak hadir dalam rapat karena menemukan kejanggalan terhadap proses penyampaian pandangan akhir fraksi yang dijadwalkan sehari setelah nota keuangan diserahkan.

Fraksi PNPDIB DPRD Kepri tidak dapat memberikan pendapat terhadap nota keuangan yang diajukan pemerintah sehingga beberapa pengurusnya tidak hadir dalam rapat paripurna hari ini.

"Bagaimana mungkin kami dapat membahas nota keuangan dan menuangkannya ke dalam pandangan akhir fraksi jika hanya diberi waktu sehari. Kami tidak bertanggung jawab jika ada permasalahan yang muncul yang disebabkan hal itu," ujarnya. (ANT-NP/H-KWR/Btm2)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026