KPU Batam terima 17 berkas dukungan bakal calon DPD RI

id Bakal calon DPD RI,KPU,Batam,Kepri

KPU Batam terima 17 berkas dukungan bakal calon DPD RI

Ketua KPU Kota Batam Martius. ANTARA/Yude

Batam (ANTARA) - Sebanyak 17 berkas dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Bakal calon anggota DPD yang sudah mendaftar ke KPU ada 17 orang. Kami sudah menerima berkas dan melakukan verifikasi faktual kepada pendukung dengan mendatangi maupun menghubungi menggunakan telepon serta rekam video juga ada," ujar Ketua KPU Kota Batam Martius di Batam, Sabtu (25/2/2023).

Untuk hasilnya, kata dia, sampai saat ini masih belum diketahui berapa orang yang tidak penuhi syarat karena tim KPU masih bekerja di lapangan.

"Sementara sampai saat ini proses masih berjalan," katanya.

Namun, dia mengatakan bahwa pencoretan nama bakal calon itu bisa berubah menjelang hari penutupan pendaftaran.

"Itu dinamika di lapangan nantinya, saat kami datangi pendukung yang terdaftar dan dia menyatakan bahwa dia bukan pendukung, pasti kami buat tidak memenuhi syarat," ucapnya.

Untuk pendaftaran calon legislatif perorangan itu, kata dia, akan ditutup pada tanggal 26 November 2023, kemudian diumumkan hasilnya. Adapun syarat umum, yakni warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun, bertempat tinggal di wilayah Indonesia, serta mampu menggunakan bahasa Indonesia.

Syarat khusus yang harus dipenuhi, lanjut dia, seperti dukungan minimal dari 2.000 orang dalam bentuk tanda tangan dan fotokopi KTP.

Bukti dukungan itu kemudian diunduh calon anggota DPD ke sistem informasi pencalonan (silon).

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE