
Timor Belajar minta kebijakan sekolah 05.30 WITA dibatalkan

Kupang (ANTARA) - Timor Belajar, sebuah organisasi yang bergerak di bidang pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat membatalkan kebijakan tentang sekolah pukul 05.30 WITA bagi anak-anak SMA/SMK di NTT.
"Kami menyerukan agar kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WITA untuk dibatalkan dan dikembalikan ke waktu semula pukul 07.30 WITA," kata Pendiri Timor Belajar, Serena Cosgrova Francis di Kupang, Kamis (9/3/2023).
Ia mengatakan, dalam berbagai pemberitaan, kebijakan kegiatan belajar mengajar pukul 05.30 WITA, dinyatakan agar mampu meningkatkan kualitas etos kerja dan bahkan dianggap sebagai gerakan revolusi mental di bidang pendidikan.
Namun nyatanya, kata dia, hingga kini belum ada temuan yang menyatakan korelasi antara pernyataan tersebut dan menjadi dilematis terhadap kehidupan sosial para siswa.
"Sesungguhnya Timor Belajar memiliki visi yang sama dengan pak Gubernur NTT untuk meningkatkan kualitas pendidikan di NTT. Oleh karena itu, kami mendukung segala bentuk kebijakan pendidikan yang berbasis bukti, efektif, dan mempertimbangkan kolaborasi antar pemangku kebijakan guna meningkatkan kualitas pendidikan dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045," katanya.
Surat permintaan penghentian sekolah mulai pukul 05.30 WITA itu, kata dia, sudah dikirim ke Gubernur NTT.
Ia juga mengatakan, para siswa juga tidak dapat lagi melakukan aktivitas yang sebelumnya mereka lakukan sebelum berangkat ke sekolah, khususnya di rumah yang sifatnya membantu keluarga, seperti memasak, mengurus ternak, menyiapkan kebutuhan rumah, dan lain-lain.
"Kami juga yakin para guru juga akan merasakan hal yang sama, artinya guru juga tidak dapat mengajar dan memberikan pengetahuan kepada siswa-siswi secara maksimal sehingga KBM menjadi semakin kurang efektif," demikian Serena Cosgrova Francis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Timor Belajar: Batalkan kebijakan sekolah jam 05.30 WITA di NTT
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Fery Heriyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
