Jakarta (ANTARA) - Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2023 menyebutkan jumlah kasus kekerasan dalam berpacaran menempati urutan terbanyak pada jenis kekerasan di ranah personal yang dilaporkan ke lembaga layanan selama tahun 2022.
"Data lembaga layanan memperlihatkan angka kekerasan dalam pacaran tertinggi dengan 3.528 kasus, disusul kekerasan terhadap istri) 3.205 kasus, dan kekerasan terhadap anak perempuan 725 kasus," kata Anggota Komnas Perempuan Theresia Iswarini saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.
Sementara kekerasan yang dilakukan mantan pacar sebanyak 713 kasus, kekerasan terhadap istri sebanyak 622 kasus, dan kekerasan dalam pacaran mencapai 422 kasus mendominasi pengaduan yang masuk ke Komnas Perempuan selama 2022.
Tren di ranah personal berdasarkan data pengaduan Komnas Perempuan menunjukkan pola yang sama dengan tahun sebelumnya, dimana kekerasan psikis menempati urutan pertama sebesar 40 persen, disusul kekerasan seksual 29 persen, kekerasan fisik 19 persen, dan kekerasan ekonomi 12 persen.
Data juga menunjukkan, kata dia, perempuan usia dewasa masih mendominasi pengalaman kekerasan.
"Meski demikian penting diberikan perhatian pada usia anak dan lansia. Sesungguhnya kerentanan perempuan pada kekerasan terjadi di segala tingkatan usia," kata Theresia Iswarini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas: Kekerasan pacaran dominasi kekerasan personal tahun 2022
Komentar