Komnas Perempuan: Kasus menantu dibunuh mertua di Jatim tergolong femisida

id Komnas perempuan,Rainy hutabarat,Femisida,Menantu dibunuh mertua,Pasuruan,Jatim,Jawa Timur,Madura,Perempuan,Gender,Ekstr,femisida

Komnas Perempuan: Kasus menantu dibunuh mertua di Jatim tergolong femisida

Logo Komnas Perempuan. (ANTARA/ HO-Komnas Perempuan).

Jakarta (ANTARA) - Komnas Perempuan menyebut kasus pembunuhan menantu perempuan hamil yang dilakukan ayah mertua di Pasuruan Jawa Timur tergolong femisida.

"Kasus pembunuhan oleh mertua terhadap menantunya yang sedang hamil termasuk femisida," kata Anggota Komnas Perempuan Rainy Hutabarat saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Menurut Rainy Hutabarat, perempuan menjadi sasaran pembunuhan karena posisinya dipandang sub-ordinat dan makhluk seksual.

"Pelaku femisida bisa laki-laki dari mana saja, mulai dari pasangan yang dapat disebut femisida pasangan intim, orang tak dikenal, ayah tiri, mertua, bahkan juga pejabat publik atau aktor negara," kata dia.

Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya.
 
Pihaknya menyebut femisida merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang paling sadis dan ekstrem.

Femisida umumnya bukan kekerasan tunggal, melainkan kekerasan berlapis. Korban mengalami kekerasan fisik atau kekerasan lainnya sebelum dibunuh.

"Dalam kasus femisida oleh mertua terhadap menantu yang tengah hamil, korban dibunuh saat mempertahankan diri, mencegah pemerkosaan oleh mertua laki-laki," kata Rainy Hutabarat.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus menantu perempuan dibunuh mertua di Jatim tergolong femisida

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE