Logo Header Antaranews Kepri

Lima orang ditetapkan tersangka kasus ledakan bubuk mesiu

Rabu, 15 Maret 2023 08:39 WIB
Image Print
Kondisi rumah yang hancur akibat ledakan bubuk mesiu di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. ANTARA/ Asmaul

Blitar (ANTARA) - Lima orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, dalam kasus ledakan bubuk mesiu di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia..

Kepala Polres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengemukakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam kasus ledakan tersebut. Penyidik juga telah memeriksa 21 orang saksi hingga melakukan gelar perkara itu.

"Dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti serta dapat disimpulkan bahwa dilakukan penetapan tersangka lima orang. Empat orang yang telah meninggal berikut satu orang yang sampai sekarang masih kami lakukan pencarian," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono di Blitar, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Ledakan di Blitar diduga berasal dari bahan pembuat petasan

Kelima tersangka itu adalah Darman (65), Aripin (28), Widodo (23) dan Wawa (17). Mereka telah meninggal dunia dalam insiden yang terjadi pada Minggu (19/2) malam. Satu orang masuk DPO. Orang ini adalah yang telah menyuruh dan menyuplai bahan pembuatan petasan.

Sebelumnya, ledakan terjadi di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar karena bubuk mesiu. Akibat kejadian itu, empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sebanyak 23 orang luka-luka dan 34 bangunan rusak.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi Blitar tetapkan lima tersangka kasus ledakan bubuk mesiu



Pewarta :
Editor: Fery Heriyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026