Batam (ANTARA) - Pembangunan infrastruktur di Kota Batam, Provinsi Kepri saat ini terus digesa. Bahkan Pemerintah Kota Batam memastikan pembangunan itu berjalan sesuai rencana.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam keterangannya di Batam, Rabu (15/3/2023), mengatakan pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang dijalankan yaitu pelebaran jalan utama yang akan dilebarkan hingga lima lajur di setiap jalurnya.
Ia menambahkan progres pengerjaan hingga Maret 2023, sudah pada tahap pengecoran.
"Ini sudah jalan 3 bulan, semoga pada akhir tahun nanti sudah sampai ke Bandara Hang Nadim (Jalan Hang Tuah)," kata Rudi dalam keterangan yang diterima di Batam.
Baca juga: BP Batam ingatkan pelaku usaha tidak lupa LKPM
Ia menyampaikan akan terus memantau progres pembangunan jalan tersebut, agar pembangunannya tidak meleset dari perencanaan
"Harus saya tinjau, saya ingin tahu pembangunan jalan ini sudah sesuai gambar dan perencanaan atau tidak," kata dia.
Sejauh ini, kata dia, pelebaran jalan dari Batu Ampar menuju Nongsa masih sesuai rencana dengan memiliki lebar 17,5 meter hingga lokasi penanaman jati emas.
"Masih ada 9 bulan, karena target kami ini selesai akhir tahun ini dan berapa progres pembangunan ini akan terus dipantau," kata Rudi.
Baca juga: BP Batam tertibkan gubuk liar di daerah tangkapan air
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung pembangunan tersebut.
Menurutnya, dengan pembangunan tersebut maka akses masyarakat dan pengusaha makin lancar hingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi Batam.
Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam Kepulauan Riau (Kepri) menjadikan pembangunan infrastruktur menjadi prioritas agar ekonomi setempat tumbuh dengan pesat.
Baca juga: BI-TPID Kepri bersinergi kendalikan stabilitas pangan
Dia mengungkapkan, melalui Forum Perangkat Daerah merupakan forum koordinasi antarpelaku pembangunan untuk membahas prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil Musrenbang kecamatan dengan perangkat daerah, serta menyusun dan menyempurnakan rencana kerja (renja) perangkat daerah.
Komentar