Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam ingatkan pelaku usaha agar tidak lupa dengan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dengan melakukan sosialisasi.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberi pemahaman dan mendorong pelaku usaha agar dapat segera menyampaikan LKPM. Selain itu, pelaporan LKPM menjadi salah satu sumber informasi bagi BP Batam terkait perkembangan dunia usaha.
“Ekonomi kita insya Allah menguat. Tapi kita tak boleh lengah. Program-program menarik investasi juga ditingkatkan. Selanjutnya, tugas kita semuanya bahu membahu jaga Batam tetap kondusif,” ujar Rudi dari keterangan yang diterima di Batam Kepulauan Riau, Selasa.
Kepala Sub. Direktorat Pelayanan Penanaman Modal BP Batam, Wildan Arief mengatakan, LKPM merupakan suatu kewajiban bagi para pelaku usaha untuk melaporkan seluruh kegiatan maupun aktivitas perusahaan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Tentunya, pelaporan LKPM menjadi salah satu sumber informasi bagi pemerintah terkait perkembangan dunia usaha, serta menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun suatu kebijakan.
“Tentunya karena itu kewajiban, beberapa aturan yang seharusnya di update kepada pengusaha. Sehingga kami bersinergi antara pihak BP Batam dan BKPM untuk melakukan sosialisasi ini,” kata dia.
Ia menambahkan, sosialisasi yang digelar pada awal tahun ini bertujuan agar pelaporan LKPM pelaku usaha pada bulan April mendatang bisa berjalan dengan lancar.
“Nanti di bulan April dari tanggal 1 sampai tanggal 10, kewajiban (laporan LKPM) itu harus sudah dilaksanakan oleh pihak perusahaan,” katanya.
Sementara itu, Penata Kelola Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Dwiagris Tiffania menyebutkan, dengan adanya kegiatan ini, ia mengharapkan para pelaku usaha bisa patuh dan memahami mengenai kewajibannya.
“Jadi tidak hanya patuh menyampaikan tetapi juga mengerti dan melengkapi dengan benar. Memasukkan realisasi investasi dengan benar,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini realisasi capaian investasi di Batam cukup meningkat dengan pesat. Menurutnya, masih rendahnya capaian investasi dalam beberapa tahun belakangan ini disebabkan oleh sejumlah faktor.
Mulai dari pelaku usaha yang tidak mengerti dalam menjalankan LKPM, tidak patuh dalam menyampaikan LKPM hingga terkendala pada sistem. Sehingga, dilakukannya sosialisasi dengan harapan agar pelaku usaha lebih mengerti dan memahami lagi kedepannya.
“Karena sudah ada kewajiban, maka nantinya pelaku usaha juga akan mengerti akan adanya sanksi. Sehingga mereka diharapkan patuh menyampaikan LKPM,” imbuhnya.
Komentar