BP Batam tertibkan gubuk liar di daerah tangkapan air

id Penertiban kegiatan ilegal,Daerah tangkapan air,BP Batam,Batam,Kepri,kepulauan riau

BP Batam tertibkan gubuk liar di daerah tangkapan air

Petugas Ditpam BP Batam melakukan pengamanan di sekitar wilayah tangkapan air. ANTARA/HO-Humas BP Batam

Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penertiban hingga pengamanan dari kegiatan ilegal seperti pembalakan liar, gubuk-gubuk liar serta sisa pondok dan tanam tumbuh di sekitar wilayah daerah tangkapan air yang ada di Kota Batam.

Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam AKBP S.A. Kurniawan dalam keterangan yang diterima di Batam, Selasa mengatakan, pihaknya memberikan atensi serius terhadap kegiatan ilegal yang memberikan pengaruh buruk terhadap wilayah tangkapan air di DAM Tembesi dan Duriangkang.

"Kita terus melakukan pembersihan dan sosialisasi kepada pelaku atau oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut. Yang jelas, kegiatan rutin dan penertiban terus berjalan," ujarnya.

Ia menyebutkan, sejumlah kegiatan ilegal pun sempat ditemukan oleh Ditpam BP Batam selama bulan Februari 2023 lalu seperti keramba apung, pembalakan liar, gubuk-gubuk liar serta sisa pondok dan tanam tumbuh.

Baca juga:
BP Batam sambut investasi daur ulang sampah milik Perusahaan Jerman

BP Batam komitmen dukung kebangkitan industri galangan kapal

"Kami juga telah menggelar sosialisasi dan melakukan kegiatan pendataan aset serta mendistribusikan surat penertiban terhadap keramba jaring apung," ucap dia.

Sementara itu Kepala BP Batam Muhammad Rudi meminta agar DAM Duriangkang dan Tembesi tetap terjaga kebersihannya.

Karena kata dia, DAM Duriangkang merupakan waduk terbesar yang dimiliki Kota Batam dengan luas muka air normal 2.340 hektare dan luas daerah tangkapan air 79 kilometer persegi.

Waduk Duriangkang memiliki kapasitas air 107 juta m3 dengan suplai air bersih hingga 3.000 liter per detik.

Sedangkan DAM Tembesi dirancang untuk mampu menampung air baku hingga 56 juta meter kubik dan memproduksi 600 liter per detik.

"Daerah tangkapan air khususnya Duriangkang dan Tembesi harus bebas dan bersih dari kegiatan pembangunan ilegal. Karena ini menjadi sumber utama air bagi masyarakat Batam," tuturnya.

Baca juga:
BP Batam tingkatkan Jalan Yos Sudarso tahap 4

BP Batam dukung pengembangan investasi pusat data KEK Nongsa Digital Park

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE