Seorang pria, yang mengaku nabi bersama empat orang lainnya, termasuk seorang warga Batam, diusir warga Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah karena dinilai meresahkan.
"Informasi kami terima bahwa orang yang mengaku nabi telah diusir warga, dan informasi ini berada di wilayah hukum Polsek Labuan," kata Kapolres Donggala AKBP Efos Satria yang dihubungi dari Palu, Jumat.
Kapolsek Labuan AKP Syarif dihubungi terpisah membenarkan seorang pria mengaku utusan atau nabi di Desa Nupa Bomba, Kecamatan Tanatovea.
"Dari lima orang ini satu di antaranya mengaku nabi, dan empat orang lainnya sebagai pengikutnya," kata Syarif.
Atas pengakuan mereka, kata dia, Bhabinkamtibmas bersama kepala desa, kepala dusun, tokoh agama dan puluhan warga setempat menemui lima pria tersebut.
Kelima orang tersebut berasal dari daerah berbeda. Tiga orang berasal dari Medan Provinsi Sumatera Utara, seorang berasal dari Batam Provinsi Kepulauan Riau dan seorang lainnya berasal dari Bitung Provinsi Sulawesi Utara.
"Waktu di temui kelimanya tidak mau menyebutkan nama," kata dia
Komentar