Jakarta (ANTARA) - KPK menetapkan kembali Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"KPK menetapkan tersangka kepada GS, hakim agung pada Mahkamah Agung, dengan pasal gratifikasi dan TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Ali menerangkan bahwa GS sebelumnya telah menyandang status tersangka dalam pasal suap terkait dengan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Saat penyidik melakukan pengumpulan alat bukti terkait dengan dugaan suap tersebut, kata dia, ditemukan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara yang pernah disidangkan oleh GS sebagai salah satu hakimnya.
Tidak hanya itu, tim penyidik juga menemukan dugaan upaya pencucian uang, antara lain, melalui transfer, pembelanjaan dan penukaran mata uang asing.
Atas temuan tersebut, penyidik turut mengenakan pasal TPPU untuk memulai perampasan aset hasil korupsi untuk negara.
"Penerapan TPPU merupakan salah satu instrumen yang menjadi prioritas KPK agar aset recovery dapat dimaksimalkan sehingga mampu memberikan efek jera bagi para pelakunya," ujarnya.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA, antara lain, Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN), dan Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tetapkan kembali Gazalba Saleh tersangka TPPU
Berita Terkait
Gathan Saleh positif gunakan narkoba
Kamis, 29 Februari 2024 17:48 Wib
Polisi tangkap Gathan Saleh
Kamis, 29 Februari 2024 11:44 Wib
Kemenhub: Bandara Abdulrachman Saleh sementara ditutup akibat erupsi Semeru
Jumat, 12 Januari 2024 11:03 Wib
Hizbullah ancam balas pembunuhan Arouri di Lebanon
Kamis, 4 Januari 2024 11:53 Wib
PBB khawatirkan eskalasi konflik setelah pembunuhan tokoh Hamas di Beirut
Kamis, 4 Januari 2024 18:45 Wib
Hari ini, KPK panggil Nurdin Halid terkait perkara Gazalba Saleh
Selasa, 12 Desember 2023 13:56 Wib
Tiga orang tewas dalam kecelakaan pesawat TNI AU
Kamis, 16 November 2023 19:01 Wib
KPK yakin punya bukti cukup di kasus suap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh
Kamis, 3 Agustus 2023 11:39 Wib
Komentar