Jakarta (ANTARA) -
Serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa melanggar hak asasi manusia (HAM) berat. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) Din Syamsuddin dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Dia mengatakan, seyogyanya PBB memberikan sanksi keras terhadap Israel atas perbuatannya yang mencederai banyak jamaah termasuk anak perempuan yang berusia 12 tahun.
Dia berharap kepada negara-negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) agar memprotes keras dan mengadakan sidang darurat untuk mengambil langkah-langkah terhadap tindakan Israel.
Menurutnya, serangan tentara Israel terhadap jamaah yang menunaikan ibadah di Masjid Al-Aqsa dan Final Liga Sepak Bola Palestina merupakan pelanggaran HAM dan ketentuan-ketentuan internasional yang tidak dapat ditoleransi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Din Syamsuddin: Serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa langgar HAM berat
Komentar