
KPU Batam Batasi Waktu Memilih 13.00 WIB

Batam (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam membatasi waktu memilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batam, Rabu pukul 13.00 WIB.
"Itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini sudah diinstruksikan ke semua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," kata Ketua KPU Batam Hendriyanto.
Ia mengatakan pemilihan dimulai pukul 07.00WIB di seluruh tempat pemungutan suara dan petugas KPPS memulai perhitungan suara pada pukul 13.00 WIB.
"Hasil penghitungan suara langsung dikirim petugas TPS ke KPU. Setiap petugas KPPS wajib mengisi satu formulir hasil penghitungan suara di setiap TPS dan akhirnya diserahkan ke KPU," katanya.
Dari formulir itu, kata dia, KPU sudah bisa mengetahui hasil Pilkada Batam pada Rabu sore.
"Sorenya kami sudah bisa tahu siapa yang menang," kata dia.
Ia mengatakan formulir yang diserahkan kepada KPU akan dijadikan pegangan bila ada kekeliruan atau sengketa penghitungan suara di PPK dan seterusnya.
Selain menyerahkan langsung kepada KPU, petugas KPPS juga harus mengisi formulir sejenis yang diserahkan kepada Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) pada sore hari.
"Pendistribusian rekapitulasi KPPS ke PPK akan dikawal ketat," katanya.
Hasil perhitungan KPPS yang diserahkan ke PPK akan dijumlahkan bersama TPS lain di kecamatan yang sama.
Proses rekapitulasi di PPK, kata dia, akan dilakukan pada Kamis (6/1).
Ia mengatakan Pilkada Batam akan ditinjau langsung Anggota KPU Pusat, Abdul Azis dan Endang.
"Mereka akan meninjau TPS bersama KPU Batam dan Muspida," katanya.
Pilkada Batam 5 Januari 2011 diikuti lima peserta yaitu pasangan nomer urut 1 Ahmad Dahlan-Rudi dan nomer urut 2 Ria Saptarika-Zainal Abidin.
Selain itu, pasangan nomer urut 3 Nada Faza Soraya-Nuryanto dan nomer urut 4 Aripin-Irwansyah (5)Amir Hakim Hanaehan Siregar-Syamsul Bahrum.(Y011/E011/Btm2)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
