Logo Header Antaranews Kepri

KPU Tetapkan DPT Batam 726.961 Orang

Rabu, 16 Oktober 2013 16:15 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum menetapkan daftar pemilih tetap Pemilu 2014 Kota Batam, Kepulauan Riau, yang berjumlah 726.961 orang dalam rapat pleno, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum setempat Syahdan, Rabu.

"DPT ini sudah final, warga tidak bisa protes lagi. Tapi nanti ada lagi pemilih khusus," kata Muhammad Syahdan di Batam.

Ia mengatakan KPU masih membuka kesempatan bagi warga yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih, namun belum terdapat di DPT untuk menjadi pemilih tetap. Warga yang genap 17 tahun pada April 2014 bisa mendaftarkan namanya pada KPU, paling lambat Sabtu (28/10).

Jumlah DPT yang ditetapkan, bertambah 2.024 orang dibanding DPS hasil perbaikan sebelumnya.

Di tempat yang sama, Ketua Kelompok Kerja DPT KPU Batam Ahmad Yani menyatakan pemilih khusus nantinya akan ditetapkan oleh KPU Provinsi.

"Pemilih khusus itu untuk masyarakat sudah memenuhi syarat, tapi belum masuk DPT," kata dia.

Sementara jumlah tempat pemungutan suara sudah ditetapkan sebanyak 2.057 unit yang tersebar di penjuru kota.

Nantinya, kata dia, setelah KPU Provinsi menetapkan jumlah pemilih khusus, baru akan ditetapkan TPS khusus, mengantisipasi penambahan TPS.

"Karena TPS itu maksimal 500 orang, kalau lebih maka akan dibuat TPS baru, menunggu faktua pemilih khusus," kata dia.

Sementara untuk daftar pemilih di rumah sakit atau Lembaga Pemasyarakatan, ia mengatakan baru bisa ditetapkan sekitar sepekan sebelum waktu pemilihan umum.

"Karena jumlahnya sekarang belum bisa dipastikan," kata dia.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026