
PNS Yang Diduga Calo CPNS Diberi Peringatan

Tanjungpinang (ANTARA News) - Oknum pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Z, yang diduga menjadi calo pada penerimaan CPNS 2010 diperingatkan pimpinannya karena telah dua pekan tidak masuk kantor tanpa izin.
Informasi yang didapat ANTARA, Jumat menyebutkan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Kepri Cecep Yudiana pada 6 Januari 2011 mengeluarkan surat peringatan terhadap Z karena sekitar dua pekan stafnya itu tidak masuk kantor.
Hingga hari itu, Z mangkir bahkan belum diketahui berada di mana sehingga tidak dapat dihadirkan dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kepulauan Riau (Kepri).
"Kami mendapatkan informasi Z berada di Jakarta, tetapi ada yang mengatakan bahwa dia berada di Pekanbaru," kata Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi.
Z kini "dikejar" banyak pihak untuk klarifikasi termasuk oleh DPRD Kepri, karena namanya banyak dibicarakan berbagai kalangan setelah ketidakberesan dalam penerimaan CPNS 2010 terkuak sejak pengumuman kelulusan pada 24 Desember 2010.
Ia diduga meminta imbalan sebesar Rp90 juta-150 juta kepada peserta CPNS Kepri 2010 yang ingin lulus.
"Kami mendapatkan informasi bahwa peserta CPNS Kepri yang menerima tawaran Z dinyatakan lulus, sedangkan peserta yang menolak tawaran tersebut tidak lulus," ujar Nur.
Pengakuan Z, bisa jadi, akan mengungkap nama-nama PNS lain yang diduga tergabung dalam sindikat penerimaan CPNS Kepri 2010.
Nur menyatakan, kemurnian proses seleksi CPNS Kepri diragukan masyarakat, apalagi setelah terungkap terjadi beberapa kesalahan dalam proses seleksi.
"Saya juga tidak percaya kemurnian dalam proses seleksi CPNS Kepri, meski tim seleksi melibatkan Pusat Penelitian Sains dan Teknologi Universitas Indonesia (PPST-UI)," katanya.
Ia menilai, Pemprov Kepri belum serius menangani sehingga permasalahan itu tidak dapat diusut sampai tuntas.
"Penyelesaian masalah ini tergantung niat Gubernur Kepri HM Sani. Untuk sekarang kami menilai belum serius, karena BKD Kepri dan tim penilai hingga sekarang tidak dapat hadir dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kepri, dengan berbagai alasan" katanya.
Permasalahan CPNS Kepri 2010 mulai terungkap setelah ditemukan kejanggalan pada pengumuman CPNS Kepri, CPNS Tanjungpinang dan Batam.
Beberapa nama peserta digugurkan setelah namanya diumumkan lulus oleh Pemprov Kepri.
Pemerintah Kepri menggugurkan seorang peserta CPNS atas nama Selamat Munawar yang sebelumnya dinyatakan lulus untuk formasi S1 Bahasa Inggris.
Selamat Munawar tidak pernah mengikuti ujian tertulis CPNS Kepri, melainkan hanya mengikuti ujian tertulis CPNS Batam.
Sementara CPNS Tanjungpinang menggugurkan tiga peserta yaitu Ummi Pratiwi, Syarifah Syarifani Aulia dan Susila Candra.
Pada 24 Desember 2010, Ummi Pratiwi, peserta CPNS Kepri untuk formasi dokter gigi dinyatakan lulus sebagai CPNS Kepri dan Tanjungpinang, padahal ia hanya mengikuti ujian untuk CPNS Kepri.
Sementara Syarifah lulus sebagai CPNS Tanjungpinang, padahal mengikuti ujian untuk CPNS Kepri. (ANT-NP/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
