Logo Header Antaranews Kepri

BUMD Kepri Mulai Angsur Hutang Rp6 Miliar

Rabu, 19 Januari 2011 19:59 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Kepulauan Riau mulai mengangsur hutang sebesar Rp6 miliar pada tahun ini.

Kondisi PT Pembangunan Kepri (BUMD Kepri) mulai membaik, sehingga utang yang selama ini menjadi beban perusahaan dapat diangsur pada tahun ini, kata Direktur Administrasi dan Keuangan PT Pembangunan Kepri, M Syahrial, di Tanjungpinang, Rabu.

"Mudah-mudahan pada tahun ini seluruh utang perusahaan dapat dilunasi," ungkapnya.

Syahrial menolak membeberkan jenis utang maupun pihak yang memberikan pinjaman kepada PT Pembangunan Kepri. "Itu rahasia perusahaan," katanya.

Ia mengatakan, Kantor PT Pembangunan Kepri akan dipindahkan dari Batam ke Tanjungpinang, Ibu Kota Kepri, pada bulan ini dengan harapan dapat meningkatkan usaha dan juga mempermudah koordinasi dengan pemerintah dan DPRD Kepri.

Pemerintah minta PT Pembangunan Kepri konsentrasi mengelola Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang dan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

"Pemerintah juga menginginkan kami fokus mengelola PLTU PT Tenaga Listrik Bintan di Galang Batang, Bintan, yang saat ini dalam tahap pembangunan. Pemindahan kantor ke Tanjungpinang merupakan kebutuhan yang mendesak karena Bintan berdekatan dengan Tanjungpinang," ujarnya.

Dia mengemukakan, kegiatan usaha yang dilakukan PT Pembangunan Kepri telah membuahkan hasil, seperti pengangkutan avtur, labelisasi minuman beralkohol di kawasan perdagangan bebas, dan pelabuhan bebas Batam, Bintan, dan Karimun.

"Saham PT Pembangunan Kepri di Bank Perkreditan Rakyat Kepri di Bintan dan Tanjungpinang juga menghasilkan keuntungan," katanya.

Sedangkan kegiatan usaha yang dinilai tidak menghasilkan keuntungan telah dihapus karena tidak efektif jika tetap dipertahankan.

Anak perusahaan PT Pembangunan Kepri yang kegiatannya dihapus, antara lain, PT Kepri Oil Inti Energi, PT Perdagangan Kepri, dan Kepri Sarana Transportasi.

"Kami berharap PT Pembangunan Kepri semakin berkembang setelah dilakukan perbaikan manajemen perusahaan pada tahun 2010," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua, mengatakan, manajemen PT Pembangunan Kepri yang mulai didirikan tahun 2006 harus bekerja keras agar dapat berkembang dan menghasilkan pendapatan bagi daerah.

PT Pembangunan Kepri mengalami masa-masa sulit, terutama pada saat tidak memiliki uang untuk membayar gaji karyawan dan membayar pajak.

"Secara teknis, perusahaan itu dinilai telah bangkrut karena memiliki utang Rp6 miliar. Selain itu tidak menghasilkan keuntungan bagi daerah, meski pemerintah telah memberikan modal sebesar Rp14 miliar mulai," katanya.

Ia mengatakan, DPRD Kepri belum dapat mengambil kebijakan terhadap permasalahan yang melanda PT Pembangunan Kepri. DPRD Kepri baru dapat mengeluarkan kebijakan setelah mendapat laporan dari tim independen yang mengaudit keuangan PT Pembangunan Kepri.

"Kami masih menunggu hasil audit tim independen," ungkapnya.(ANT-NP/A027/Btm2)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026