Logo Header Antaranews Kepri

Polisi Kehutanan Kejar Pembalak Liar

Kamis, 20 Januari 2011 13:13 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Enam anggota Polisi Kehutanan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, mengejar pelaku pembalakan liar di kawasan Hutan Gunung Lengkuas.

Pengejaran dipimpin langsungKepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bintan, Kartini, dan dikawal beberapa anggota kepolisian setempat.

Kartini mengatakan, pembalakan liar di kawasan hutan di Bintan telah terjadi cukup lama, meski berbagai upaya telah dilakukan pemerintah.

Penangkapan terhadap pelaku ilegal logging juga sering dilakukan pihak kepolisian, namun belum memberi efek jera.

"Hutan di Bintan sudah rusak akibat perbuatan pelaku pembalakan liar, meski pogram penghijauan terus dilaksanakan. Pelaku 'illegal logging' mencari keuntungan sesaat, hanya untuk kepentingan pribadi, tanpa memikirkan dampak negatif yang ditimbulkan akibat aksi tersebut," ungkapnya.

Kartini mengatakan, di Bintan terdapat enam hutan lindung yaitu Gunung Lengkuas, Sei Jago, Sei Pulai, Bintan Kecil, Bintan Besar dan Gunung Bintan. Semuanya mengalami kerusakan akibat pembalakan liar.

"Semua hutan lindung di Bintan kami awasi. Setiap laporan adanya aksi pembalakan liar, kami tindaklanjuti dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian," katanya.

Dia mengemukakan, aksi pembalakan liar dapat dicegah dan diberantas jika seluruh pihak yang bertanggungjawab menangani permasalahan itu memiliki komitmen yang sama.

Selain aksi pembalakan liar, kata dia, kasus kebakaran hutan juga menjadi ancaman kelestarian hutan di Bintan sehingga polisi hutan dilengkapi alat pemadam kebakaran yang berukuran kecil.

"Perlengkapan polisi hutan untuk menjaga kelestarian hutan di Bintan pelan-pelan kami penuhi," ujarnya.
(ANT-NP/E001/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026