Logo Header Antaranews Kepri

Pemkab Karimun Akan Rehab 800 Rumah

Kamis, 20 Januari 2011 18:14 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan merehabilitasi 800 rumah tidak layak huni dengan menggunakan dana bantuan pemerintah provinsi dan dana pendamping dari kabupaten sebesar Rp20 juta setiap satu rumah.

Kepala Dinas Sosial Karimun Arnadi Supaat, di Karimun, Kamis mengatakan, rehabilitasi tersebut diperkirakan terealisasi pertengahan 2011.

"Pihak kecamatan bekerja sama dengan kelurahan/desa sedang mendata rumah yang sangat mendesak untuk direhab," katanya.

Arnadi mengatakan total rumah yang akan direhabilitasi 800 unit, dengan rincian 200 di antaranya proyek pemerintah provinsi 2010 yang diluncurkan kembali pada 2011.

Sebanyak 600 unit lagi, menurut dia proyek 2011 yang terdiri atas 400 unit bantuan provinsi dengan pagu anggaran sebesar Rp8 miliar, sisanya melalui APBD kabupaten sebesar Rp4 miliar.

"Nilai rehabilitasi untuk satu rumah Rp20 juta, anggaran sebesar itu sudah termasuk pembuatan jamban dan upah tukang sepuluh persen. Sedangkan mengenai listrik kami koordinasikan dengan Dinas Pertambangan dan Energi dan air bersih dengan instansi teknis terkait," katanya.

Ia mengatakan tim kecamatan dibantu kelurahan/desa akan menyurvei rumah yang tidak layak huni.

Dia menjelaskan kriteria rumah tidak layak huni di antaranya kondisi dinding atau atap rumah mudah rusak, lantai tanah atau berbahan papan yang mudah lapuk serta tidak dilengkapi sarana mandi, cuci dan kakus.

"Rehabilitasi dilakukan hanya pada bagian yang rusak, jika yang rusak dinding atau atap, maka bagian lain tidak diperbaiki," katanya.

Menurut dia, mekanisme pengucuran dana rehab menggunakan pola swakelola. Dana dikucurkan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang rumahnya termasuk dalam kriteria tidak layak huni.

"Setiap kelompok didampingi tim pembina, sehingga dana yang dikucurkan tepat sasaran, sedangkan teknis rehab diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum," katanya.

Pada kesempatan itu, dia menyebutkan jumlah rumah tidak layak huni lebih dari 1.600 unit yang diharapkan akan direhab secara bertahap.

Pemerintah kabupaten, kata dia secara bertahap juga melaksanakan program serupa sejak 2007.

Pada 2007, pemerintah kabupaten merehab 102 rumah, dilanjutkan pada 2008 sebanyak 90 unit dan 2009 55 unit.

"Rumah tidak layak huni umumnya berasal dari pemukiman penduduk pesisir pantai dan pulau-pulau kecil. Sebagian besar berprofesi nelayan, termasuk suku asli," katanya.
(ANT-RD/M008/Btm2)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026