Logo Header Antaranews Kepri

Begini kata Gubernur Lampung soal klarifikasi Kadinkes ke KPK

Senin, 8 Mei 2023 20:26 WIB
Image Print
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memberi keterangan dalam konferensi pers. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.


Dalam kesempatan itu Gubernur Lampung pun menanggapi lamanya masa jabatan Kadiskes Provinsi Lampung Reihana yang di atas batas wajar yakni selama 14 tahun.

"Untuk masa jabatan 14 tahun sebenarnya tidak masalah karena tidak ada ketentuan seperti Pemilu, intinya kinerjanya baik selama pandemi COVID-19," kata dia lagi.

Selain itu, menurut dia belum ada ASN lain dengan tingkatan serupa yang bergelar pendidikan kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga kualifikasi Kadiskes Reihana diperhitungkan untuk lolos untuk menjadi kepala dinas.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Lampung serahkan hasil klarifikasi Kadiskes ke KPK

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026