
Begini kata Gubernur Lampung soal klarifikasi Kadinkes ke KPK
Senin, 8 Mei 2023 20:26 WIB

Dalam kesempatan itu Gubernur Lampung pun menanggapi lamanya masa jabatan Kadiskes Provinsi Lampung Reihana yang di atas batas wajar yakni selama 14 tahun.
"Untuk masa jabatan 14 tahun sebenarnya tidak masalah karena tidak ada ketentuan seperti Pemilu, intinya kinerjanya baik selama pandemi COVID-19," kata dia lagi.
Selain itu, menurut dia belum ada ASN lain dengan tingkatan serupa yang bergelar pendidikan kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga kualifikasi Kadiskes Reihana diperhitungkan untuk lolos untuk menjadi kepala dinas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Lampung serahkan hasil klarifikasi Kadiskes ke KPK
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
