
KPU Karimun Sambut Baik Audit Anggaran Pilkada

Karimun (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyambut baik desakan Laskar Melayu Bersatu agar dana Pemilihan Kepala Daerah 5 Januari 2011 diaudit dan diumumkan ke publik.
''Kami menyambut baik desakan itu agar ada transparansi dalam penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 5 Januari 2011,'' kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun Islahuddin Roelhaf di Tanjung Balai Karimun, Selasa 25 Januari 2011.
Datuk Panglima Muda Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu (DPD LMB) Karimun, Azman Zainal kepada wartawan menyampaikan dana yang dihabiskan KPU harus diaudit dan diumumkan ke publik.
''Ada atau tidaknya desakan itu, anggaran pilkada tetap diaudit dan itu wajib dilakukan karena KPU merupakan salah satu instansi pemerintah yang berfungsi menyelenggarakan pesta demokrasi,'' kata Islahuddin.
Menurut Islahuddin, setiap pelaksanaan pesta demokrasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap mengaudit dan memeriksa penggunaan anggaran Pilkada.
BPK, kata dia, memeriksa keuangan KPU paling cepat dua bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
''Jadi bukan hanya diaudit, tetapi diperiksa. Pemeriksaan keuangan dilakukan paling cepat dua bulan setelah pelantikan pemenang Pilkada. Karena bupati dan wakil bupati terpilih dilantik 23 Maret 2011, maka pemeriksaan BPK paling cepat dilaksanakan 23 Mei,'' jelasnya.
Hasil pemeriksaan oleh BPK, lanjut dia, diserahkan ke DPRD.
Dia menuturkan, KPU bukan dalam kapasitas mengumumkan hasil audit ke masyarakat, tetapi pertanggungjawabannya adalah ke DPRD yang telah mengesahkan anggaran untuk Pilkada.
''Kami sangat mendukung jika BPK memublikasikannya karena itu sudah merupakan keharusan mengingat dana yang digunakan adalah milik masyarakat. Dan, DPRD juga sudah selayaknya mengkritisi penggunaan anggaran selama tahapan Pilkada,'' tuturnya.
Datuk Panglima Muda DPD LMB Karimun Azman Zainal mendesak dana yang digunakan KPU diaudit dan diumumkan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
''Pertanggungjawaban KPU harus jelas sehingga masyarakat mengetahui untuk apa saja dana miliaran rupiah digunakan,'' ucapnya.
KPU Karimun mengajukan dana Pilkada ke DPRD Karimun sebesar Rp12 miliar dan disetujui Rp8,5 miliar dalam APBD Perubahan 2010. (ANT-RD/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
