Logo Header Antaranews Kepri

PAN daftarkan 45 bacaleg DPRD di KPU Kepri

Sabtu, 13 Mei 2023 11:25 WIB
Image Print
Anggota KPU Kepulauan Riau (Kepri), Arison. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Anggota KPU Kepulauan Riau (Kepri), Arison, menyampaikan DPW Partai Amanat Nasional (PAN) telah mendaftarkan 45 bakal bakal calon legislatif (caleg) DPRD tingkat provinsi setempat, Jumat (12/5).

Arison menyebut PAN menjadi partai politik ketiga yang melakukan pendaftaran bakal caleg, setelah pada Kamis (11/5), PDI Perjuangan dan NasDem.

"Ketiga partai tersebut mendaftarkan jumlah bakal caleg maksimal, yaitu 45 orang," kata Arison di kantor KPU Kepri, Tanjungpinang.

Menurut Arison berkas pendaftaran bakal caleg DPW PAN sudah diterima KPU dan dinyatakan lengkap. Demikian pula PDI Perjuangan dan NasDem.

Selanjutnya, kata dia, KPU Kepri akan melakukan tahapan verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023.

Proses verifikasi bertujuan memastikan kebasahan persyaratan tiap-tiap bakal caleg, sehingga jika ada berkas yang masih kurang atau salah akan dikembalikan ke partai bersangkutan guna dilakukan perbaikan.

"Barangkali ada pergantian atau bakal caleg mengundurkan diri, juga kita berikan keleluasaan kepada partai bersangkutan," ujar Arison.

Lanjut Arison menyampaikan hingga Jumat sore, hanya PAN yang mendaftarkan bakal caleg ke kantor KPU Kepri.

Sementara untuk hari, Sabtu (13/5), dijadwalkan ada PSI, PBB, PKB, PPP, Gelora, dan Gerindra yang akan mendaftarkan bakal laceg untuk Pemilu 2024.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026