Riau siapkan anggaran Rp54 miliar bagun rumah layak huni

id Riau, Kepri, pemprov Kepri

Riau siapkan anggaran Rp54 miliar bagun rumah layak huni

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Arief Setiawan. Dok.Antara.

Pekanbaru (ANTARA) - Pemprov Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp54,5 miliar melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di tahun 2023, untuk membangun 707 unit Rumah Layak Huni (RLH) bagi keluarga miskin yang berada di kabupaten dan kota se-provinsi setempat.

"Pembiayaan pembangunan RLH di Riau tersebut kini sebagian masih proses pencairan tahap pertama (60 persen) akan tetapi ada juga yang sudah sudah cair 60 persen seperti untuk Kabupaten Kampar dari total alokasi bantuan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Arief Setiawan dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.

Arief Setiawan mengatakan untuk pencairan bantuan RLH tergantung usulan dari masing-masing kabupaten kota dan teknis pencairan dilakukan dua tahap pertama sebesar 60 persen dan kedua 40 persen.

Besaran alokasi BKK untuk pembangunan RLH tersebut katanya menyebutkan berbeda-beda pada tiap daerah atau disesuaikan dengan jumlah RLH yang dibangun di masing-masing kabupaten/kota.

"Kondisi wilayah penerima bantuan juga menentukan besaran bantuan, untuk wilayah pesisir itu lebih tinggi pembiayaan dari wilayah daratan yakni mulai dari Rp72 juta sampai Rp84 juta per unit," katanya.

Ia menjelaskan RLH adalah suatu rumah layak dari segi luas bangunan jika mencukupi kebutuhan minimum luas bangunan per orang sebesar 7,2 meter persegi.
Rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuni sesuai pasal 24 huruf a UU PKP)

"Rumah layak huni harus memenuhi kebutuhan minimal masa/penampilan dan ruang luar dalam, kebutuhan luas bangunan dan kebutuhan kesehatan serta kenyamanan selain itu juga mengacu pada kebutuhan minimal keamanan dan keselamatan sesuai Kepmen Kimpraswil 403/2002," demikian Arif. 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE