
Terjaring razia, selebgram dan anak kepala daerah di Riau SA dan FA positif narkoba

Pekanbaru, (ANTARA) - Selebgram berinisial SA dan FA, yang diketahui merupakan anak dari salah satu kepala daerah di Provinsi Riau, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Keduanya terjaring razia bersama belasan orang lainnya di sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
"Hasil itu diketahui dari tes urine setelah mereka terjaring razia di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Artha di Pekanbaru, Selasa.
Kombes Pol Muharman Artha menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan oleh tim kepolisian pada Minggu (24/5) dini hari. Petugas yang mencium adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu ruangan THM langsung bergerak dan mengamankan total 13 orang.
Seluruh rombongan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani tes urine. Hasilnya, ke-13 orang yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi zat terlarang.
Adapun identitas ke-13 orang yang diamankan memiliki inisial KS, RR , GSA, TT, AF, MAY, FTR, IMF, MA, NR, AP, SA, dan ALS.
Temuan Barang Bukti dan Hasil Asesmen BNN
Dalam operasi itu, dua orang diduga sebagai pemilik barang bukti narkotika, yakni FTR dan MAY. Petugas menyita daun ganja kering dengan berat bersih 9,8 gram serta empat buah cartridge dari tangan FTR. Sementara dari MAY, polisi mengamankan daun ganja kering seberat 1,2 gram.
Kemudian, Polresta Pekanbaru mengajukan asesmen terpadu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru untuk menentukan langkah hukum dan rehabilitasi bagi para pelaku.
Berdasarkan hasil asesmen tim terpadu BNN, FTR sebagai pemilik barang bukti ganja 9,8 gram, kasusnya resmi dilanjutkan ke tahap penyidikan. Sedangkan MAY, pemilik ganja 1,2 gram, dikategorikan sebagai pengguna berat dan diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan.
Sementara 11 orang lainnya, termasuk SA dan FA dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika dan masih tergolong sebagai pengguna ringan. Mereka direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru dengan durasi tiga sampai enam kali pertemuan.
Terkait detail zat yang dikonsumsi, Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Wawan menyebutkan bahwa selebgram SA terbukti mengonsumsi ganja, etomidate, serta alkohol. Sementara untuk anak kepala daerah, FA, hasil urinenya positif etomidate dan ganja yang didapat akibat paparan dari asap ganja di ruangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Selebgram dan anak kepala daerah di Riau dinyatakan positif narkoba
Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
