Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi memastikan aktivitas penambangan pasir hasil sedimentasi laut tidak merusak ekosistem kelautan dan perikanan.
"Tata kelola pengambilan sedimentasi akan diatur dan harus dipastikan tidak boleh merusak ekosistem kelautan dan perikanan kita," kata Wahyu kepada Antara, Rabu.
Ia mengatakan pengerukan pasir sedimentasi laut ke depannya menggunakan sistem yang berbeda dengan rezim penambangan pada masa lalu, yakni dengan mengedepankan ekologi, termasuk mengutamakan keselamatan serta keberlanjutan hidup biota laut serta tidak akan merugikan nelayan pesisir.
"Ekologi tetap harus dijadikan sebagai panglima, jadi bukan sebaliknya hanya mengedepankan manfaat ekonominya," tegasnya.
Adapun, lanjut dia, berdasarkan amanat PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, akan dibentuk tim kajian yang terdiri dari berbagai pakar Oseanografi, ahli sedimentasi dan lingkungan hidup di lintas kementerian dan lembaga terkait serta kalangan ahli dari perguruan tinggi, selain juga wakil dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Tim kajian yang dibentuk inilah yang akan menentukan koordinat dan titik sedimentasi yang boleh dimanfaatkan termasuk volume, dengan menggunakan peralatan dan teknologi ramah lingkungan.
"Kalau kawasan yang akan diambil sedimentasinya berdasarkan temuan tim kajian ternyata merupakan lokasi pemijahan ikan dan habitat hiu berjalan dan pari manta misalnya, niscaya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tidak akan memberikan izin pemanfaatan sedimentasi," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah peneliti kelautan mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan pasir laut dapat mengancam habitat spesies ikan hiu berjalan dan pari manta yang menyandang status dilindungi karena terancam punah.
Peneliti dari Institut Ilmu Kelautan Universitas Auckland, Selandia Baru Edy Setyawan mengatakan pengerukan pasir laut bisa membuat pari manta kesulitan mencari makan akibat air laut yang keruh.
"Dampak pengerukan pasir laut tidak cuma mengganggu habitat pari manta, tetapi mengganggu habitat seluruh makhluk hidup di laut. Khusus pari manta, itu berhubungan erat dengan terumbu karang," ujarnya dalam diskusi bertajuk inovasi teknologi dalam pelestarian hiu dan pari manta yang digelar Konservasi Indonesia secara daring dipantau di Jakarta, Kamis (8/6).
Edy mengungkapkan bahwa distribusi pari manta di Indonesia cukup merata dari Aceh sampai Papua. Ikan pemakan plankton itu banyak ditemukan di Derawan, Nusa Penida, Pulau Komodo, dan Raja Ampat.
Ketika ada pengerukan pasir dan sedimentasi yang menutupi terumbu karang, sedimen akan merusak habitat pari manta, seperti
cleaning station. Padahal,
cleaning station itu sangat dibutuhkan oleh pari manta untuk membersihkan diri agar mereka tetap sehat.
"Pari manta tidak hanya makan di permukaan, tetapi juga makan di dasar laut. Mereka makan di banyak tempat," kata Edy.
Manajer Strategi Konservasi Spesies Kharismatik dan
Elasmobranch dari Konservasi Indonesia Iqbal Herwata mengatakan bila pengerukan pasir laut itu dilakukan di wilayah timur Indonesia, aktivitas penambangan sedimentasi itu akan berdampak terhadap habitat hiu berjalan.
Apalagi, pengerukan dilakukan pada area di bawah 20 meter, habitat mereka akan rusak. "Kecuali pengerukan itu dilakukan pada area laut yang lebih dalam mungkin tidak terlalu signifikan dalam mengganggu populasi hiu berjalan tersebut," terang Iqbal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
KKP pastikan penambangan pasir sedimentasi tak ganggu ekosistem KP
Komentar