Batam (ANTARA) - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan upaya pengiriman dua orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal dengan menggunakan kapal cepat ke Malaysia.
Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi di Batam, Jumat, menjelaskan dalam aksi yang terjadi pada Rabu (5/7) tersebut pihaknya juga menangkap dua orang tersangka dan mengamankan dua orang calon PMI.
"Dua orang tersangka berinisial S selaku tekong kapal cepat dan SY selaku anak buah kapal (ABK). Kami juga menyelamatkan dua orang PMI non-prosedural yang akan diberangkatkan ke negara Malaysia," kata Yudi saat dihubungi di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.
Upaya pengungkapan pengiriman calon PMI ilegal itu bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa akan ada pengiriman PMI secara tidak resmi ke Malaysia.
Dari informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar Perairan Pulau Putri, Kota Batam, pada Rabu sore (5/7).
Selanjutnya, pukul 18.30 WIB, terlihat satu unit kapal cepat dengan mesin 40 PK melintas melewati Perairan Pulau Putri Nongsa, Kota Batam. Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kapal cepat tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan di lokasi diketahui bahwa Inisial S selaku tekong kapal cepat dan Inisial SY selaku ABK dan dua orang laki-laki lainnya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang akan diberangkatkan ke Malaysia," jelas Yudi.
Saat ini, kedua tersangka sudah dibawa ke Ditpolrairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut; sedangkan kedua korban akan diserahkan ke BP3MI Kepri setelah dilakukan pemeriksaan.
Atas perbuatannya, kata Yudi, tersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-Undang (UU) RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan paling banyak Rp15.000.000.000.
Berita Terkait
1.351 calon PPPK Tanjungpinang ikut seleksi kompetensi berbasis CAT
Rabu, 4 Desember 2024 19:25 Wib
Dispora Kota Batam siapkan bibit atlet baru untuk POPDA X Kepri
Rabu, 4 Desember 2024 19:09 Wib
Dinas KP2 Batam fokus kembangkan 80 kelompok wanita tani tahun 2025
Rabu, 4 Desember 2024 18:17 Wib
Pemkot Batam pastikan ketersediaan bahan pangan jelang natal
Rabu, 4 Desember 2024 18:04 Wib
Disdukcapil Kota Batam layani masyarakat rentan permudah pencatatan sipil
Rabu, 4 Desember 2024 17:51 Wib
Disperindag Batam jemput bola guna tingkatkan kepemilikan Fuel Card 5.0
Rabu, 4 Desember 2024 16:34 Wib
Korbinmas Polri: Situasi kamtibmas usai pilkada berjalan dengan baik
Rabu, 4 Desember 2024 15:44 Wib
25.108 pemilik kendaraan di Kota Batam miliki kartu pengendali Pertalite
Rabu, 4 Desember 2024 14:40 Wib
Komentar