
Menhub bahas penataan pelabuhan saat kunjungan ke Batam

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membahas masalah penataan pelabuhan dan penegakan aturan penggunaan sistem identifikasi kapal otomatis atau automatic identification system (AIS) dalam kunjungannya ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (8/7). Menhub melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di kota kepulauan itu.
"Operasional pelabuhan di Kepulauan Riau memang relatif lebih sibuk karena berkaitan dengan ekspor impor dan juga berdekatan dengan Selat Malaka yang merupakan jalur perdagangan internasional dan dekat dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia. Untuk itu, dibutuhkan kerja yang detil, rajin, dan menjaga integritas dari segenap jajaran UPT di Batam dan sekitarnya," kata Menhub dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Ahad.
Menhub mengatakan penataan dan pengembangan pelabuhan di Batam dan daerah di sekitarnya harus terus dilakukan agar keberadaannya lebih optimal dan berdaya saing. Di wilayah Batam, terdapat enam pelabuhan, yaitu Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Kabil, Pelabuhan Sekupang, Pelabuhan Telaga Punggur, Pelabuhan Nongsa, dan Pelabuhan Batam Center.
Pelabuhan Batu Ampar, Sekupang, dan Kabil melayani kapal barang dan penumpang, sementara Pelabuhan Telaga Punggur, Batam Center, dan Nongsa melayani kapal penumpang. Direncanakan akan dilakukan pembangunan satu pelabuhan, yaitu di Pulau Tanjung Sauh, Nongsa, Batam, yang akan diintegrasikan dengan Kawasan Industri Tanjung Sauh, yang menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) dari 24 kawasan industri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Selain penataan pelabuhan, Menhub juga menyorot masalah pemasangan dan pengaktifan AIS pada kapal. AIS ialah sistem pelacakan otomatis menggunakan "transceiver" yang terpasang di kapal dan digunakan oleh layanan lalu lintas kapal. Saat ini, masih sering didapati kapal-kapal yang mematikan sistem AIS saat berada di perairan Indonesia sehingga tidak terlacak keberadaannya.
Menhub menegaskan jajaran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Distrik Navigasi (Disnav) di Batam untuk mengintensifkan upaya penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita harus lakukan law enforcement yang tegas, kalau tidak ini akan semakin tidak terkontrol," ujar Menhub.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhub bahas penataan pelabuhan dan aturan AIS saat kunjungan ke Batam
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
