Pangkalan gas di Batam dilarang jual LPG kembali ke pengecer

id Kepri,batam ,gas LPG ,subsidi, kepulauan riau

Pangkalan gas di Batam dilarang jual LPG kembali ke pengecer

Gas elpiji 3 kg untuk masyarakat miskin (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Kepulauan Riau menegaskan pangkalan gas bersubsidi LPG 3 kg agar tidak menjual kembali kepada pengecer atau warung.

Kepala Disperindag Kota Batam Gustian Riau di Batam, Senin mengatakan pendistribusian gas LPG kepada pangkalan sudah berdasarkan koordinat terakhir yang terdata dalam lokasi pengantaran barang.

Ia menyampaikan jika ditemukan pihak pangkalan gas subsidi yang menjual kepada pihak pengecer atau warung yang tidak resmi, maka akan diberikan peringatan hingga tindakan tegas.

"Pangkalan tidak boleh jual gas ke warung-warung. Seharusnya pangkalan itu berdasarkan koordinat terakhir, jadi tidak dijual lagi, karena itu langsung by name by address," kata Gustian.

Ia mengatakan setiap minggu pihaknya secara rutin melakukan tinjauan ke lapangan untuk memastikan prosedur pendistribusian gas LPG 3 kg sesuai aturan.

Selain itu pihaknya juga meninjau lokasi pengisian gas LPG 3 kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) untuk memastikan timbangan dan isi dari tabung gas telah sesuai.

"Ke SPPBE kami juga turun, untuk pastikan apakah timbangannya sesuai. Tabung tidak pengaruhi isi. Yang harus dipastikan adalah isinya, jangan sampai salah atau keliru," kak Gustian.

Ia menambahkan kuota gas LPG 3 kg di Kota Batam pada tahun 2023 mencapai 40.964 KL, dengan realisasi hingga Juni sebesar 49,6 persen atau 20.346 KL.

Diberitakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Kepulauan Riau memverifikasi ulang data pangkalan gas bersubsidi LPG 3 kg yang ada di kota itu.

Kepala Disperindag Kota Batam Gustian Riau di Batam, Senin mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai upaya penyaluran gas bersubsidi yang tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya bersama Pertamina dan Hiswana Migas sedang mempersiapkan sistem digital yang akan digunakan untuk proses pendataan dan pengantaran gas subsidi ke pangkalan yang dituju.

"Jadi disini ada pangkalan lama dan yang baru. Yang baru ini perlu kita lakukan sosialisasi terkait aturan sistem digital yang sedang kita rancang untuk pangkalan pendistribusian. Sistem digital ini, nanti dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) ke agen gas dan ke pangkalan akan tersalur semua, proses hingga pengantaran akan masuk ke situ semua," kata Gustian.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE