Batam (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) Batam menghancurkan uang lusuh senilai Rp89 miliar sepanjang Januari-Februari 2011.
"Uang lusuh dihancurkan dengan cara dipotong hingga tidak bisa digunakan kembali," kata Deputi Bidang Sistem Pembayaran dan Manajemen Perbankan BI Batam, Johnson Pasaribu di Batam, Rabu.
Uang lusuh yang dihancurkan, kata dia, langsung diganti dengan uang baru dengan nominal yang sama.
"Penghancuran uang lusuh ini tidak mempengaruhi perekonomian," kata dia.
Menurut dia, uang lusuh perlu diganti dengan yang baru untuk menjaga kualitas fisik uang.
BI, kata dia, memiliki standar kelayakan fisik rupiah yang harus dijaga.
Meski menghancurkan uang lusuh nominal Rp89 miliar, kata dia, namun ia meyakini masih banyak uang tidak layak edar yang masih disimpan masyarakat dan bank.
Kesadaran masyarakat untuk menukar uang lusuh, kata dia, masih rendah, sehingga masih banyak yang menyimpan.
Selain uang lusuh, BI Batam juga mengumpulkan uang palsu yang diterima dari masyarakat.
Sepanjang 2011, BI menerima 43 lembar uang palsu masing-masing 17 lembar pecahan Rp100.000, 17 lembar pecahan Rp50.000 dan sembilan lembar pecahan Rp20.000.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran uang palsu agar tidak terus berputar di Batam dengan menyerahkan ke BI," kata dia.(Y011/B012/Btm2)
Berita Terkait
Pemko gesa revitalisasi Masjid Agung Batam
Jumat, 10 Mei 2024 18:10 Wib
Pemprov Kepri komitmen untuk beri layanan birokrasi cepat bagi investor
Jumat, 10 Mei 2024 16:00 Wib
ASDP Batam tambah kapal tujuan Tanjunguban
Kamis, 9 Mei 2024 17:10 Wib
Pelabuhan Peti Kemas Batu Ampar siap jadi hub logistik internasional
Kamis, 9 Mei 2024 15:36 Wib
Polda Kepri: Sebanyak 595 personel amankan ibadah kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 9 Mei 2024 14:06 Wib
Abdul Ghani Kasuba didakwa terima gratifikasi sebesar Rp99,8 miliar
Kamis, 9 Mei 2024 12:56 Wib
Pemerintah anggarkan Rp7 miliar untuk Jalan Seminteh Segeram Natuna
Kamis, 9 Mei 2024 8:10 Wib
Pelabuhan Peti Kemas Batu Ampar Batam siap jadi hub logistik internasional
Kamis, 9 Mei 2024 7:07 Wib
Komentar