Logo Header Antaranews Kepri

Wali Kota Bengkulu mengundurkan diri

Rabu, 12 Juli 2023 15:37 WIB
Image Print
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. ANTARA/Anggi Mayasari

Kota Bengkulu (ANTARA) - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mengajukan surat pengunduran diri sebagai kepala daerah periode 2018-2023 ke DPRD setempat.

Pengunduran diri tersebut karena Helmi Hasan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024.
"Surat pengunduran diri itu telah kami (DPRD Kota Bengkulu) terima dan segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada," kata Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto di Kota Bengkulu, Rabu.
Ia menjelaskan, Helmi Hasan akan tetap menjadi Wali Kota Bengkulu hingga pengumuman dari DPC partai yang dilakukan setelah berakhirnya masa jabatan Wali Kota Bengkulu dan Wakil Wali Kota Bengkulu pada September 2023.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Bengkulu mengatakan masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu berakhir pada 24 September 2023.


Pemberhentian masa jabatan tersebut sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.





Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026