Lima mantan napi masuk DCS Pemilu 2024 di Bengkulu

id KPU Kota Bengkulu,Kota Bengkulu,Pemilu 2024,Bengkulu,pemilu

Lima mantan napi masuk DCS Pemilu 2024 di Bengkulu

Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad. ANTARA/Anggi Mayasari

Kota Bengkulu (ANTARA) - KPU Kota Bengkulu mengatakan lima mantan narapidana masuk dalam daftar calon sementara (DCS) calon legislatif DPRD di wilayah tersebut.

"Dari hasil pendaftaran administrasi, terdapat lima mantan narapidana yang masuk daftar calon sementara Caleg DPRD Kota Bengkulu," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad, Rabu.

Dari lima mantan narapidana tersebut, terdapat satu narapidana yang tidak masuk masa tunggu selama lima tahun, sebab ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Kemudian, empat mantan narapidana lainnya telah memenuhi masa tunggu lima tahun terhitung sejak 14 Mei 2023.

Ia menyebutkan, selama 10 hari ke depan sejak 19 Agustus 2023 merupakan masa masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap DCS Caleg DPRD Kota Bengkulu.

"Masyarakat dapat memberikan tanggapan lewat website KPU Kota Bengkulu dengan mengisi formulir atau bersurat langsung ke kantor KPU Kota Bengkulu di Bentiring," sebutnya.

Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu menetapkan 497 orang sebagai daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD di wilayah tersebut pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: Lima mantan narapidana masuk DCS Pemilu 2024 di Bengkulu

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE