
Polisi tangkap 16 preman di Garut

Garut (ANTARA) - Polres Garut menangkap 16 preman karena dilaporkan telah meresahkan masyarakat di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Ada 16 orang yang diamankan, semua ditipiring (tindak pidana ringan)," kata Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan di Garut, Ahad.
Ia mengatakan jajaran Kepolisian Resor Garut terus melakukan operasi preman dan gangguan keamanan lainnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Khususnya preman, lanjut dia, selama ini masih ada laporan dari masyarakat terkait preman yang mabuk dan juga jualan minuman keras seperti di wilayah perkotaan Garut dan Kerkof.
"Beragam ada yang mabuk meresahkan masyarakat dan jualan miras," kata di.
Ia menegaskan segala bentuk tindakan premanisme harus diberantas karena keberadaan mereka membuat masyarakat resah dan tidak nyaman.
Selain preman, kata dia, sejumlah orang yang melakukan aktivitas parkir liar juga diamankan karena keberadaannya seringkali mengganggu masyarakat dan kemacetan di jalan.
"Kami amankan juga beberapa petugas parkir liar karena sudah mengganggu kenyamanan umum," kata Masrokan.
Pewarta : Feri Purnama
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
