Palembang (ANTARA) - Seorang selebritas Instagram dan Tiktok (Selebgrab) Lina Luthfiawati atau @linamukherjee_, menjalani persidangan perdana dugaan penistaan agama melalui konten makan kulit babi dengan menyebutkan nama Allah di PN Palembang pada Selasa.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan tersebut diikuti tersangka, beserta tiga orang saksi, yaitu M Syarif Hidayat, Sapriadi Syamsudin, dan Husyam Usman.
Sidang dimulai pada pukul 11.39 WIB, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Palembang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Hakim Romi Sinatra, beserta dua Hakim Anggota Agung Ciptoadi dan Pitriadi.Sedangkan panitera pengganti Jeiny Syahputri.
Pada saat awal persidangan, tersangka tidak didampingi penasihat hukum saat menghadiri persidangan karena dirinya ditahan di Lapas Wanita kelas II Palembang sehingga tidak dapat menghubungi penasihat hukumnya.
Namun, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyatakan hal itu disebabkan penasihat hukum terdakwa belum menerima surat kuasa.
Oleh sebab itu, majelis hakim menanyakan kepada terdakwa apakah bersedia menggunakan penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Palembang.
Terdakwa bersedia menggunakan penasihat hukum dari Posbakum Pengadilan Negeri Palembang Supendi saat menjalani persidangan.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan saat membacakan surat dakwaan itu tersangka pada akun Youtube pribadinya dengan sengaja menyebar informasi yang menimbulkan ujaran kebencian baik antarindividu maupun kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Berita Terkait
Mantan Wali Kota Bima dituntut 9 tahun enam bulan penjara
Senin, 6 Mei 2024 13:41 Wib
Polisi tangkap selebgram asal Bandung
Jumat, 3 Mei 2024 17:24 Wib
Bareskrim Polri: Penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 12:29 Wib
KY berhentikan seorang hakim yang berselingkuh
Rabu, 1 Mei 2024 11:19 Wib
29 perusahaan Singapura antusias berinvestasi di IKN
Senin, 29 April 2024 13:12 Wib
Jokowi sambut PM Singapura di Istana Bogor
Senin, 29 April 2024 10:59 Wib
Polisi sebut selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 12:01 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika Chandrika Chika
Rabu, 24 April 2024 15:39 Wib
Komentar