Fasilitas KJP dua siswa dicabut karena terlibat tawuran

id Pemprov DKI ,Tawuran pelajar ,KJP Plus ,Disdik DKI ,Jakarta,KJP, fasilitas kjp

Fasilitas KJP dua siswa dicabut karena terlibat tawuran

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan menghadirkan delapan remaja pengendara sepeda motor hendak tawuran menggunakan senjata tajam di Lebak Bulus, Sabtu (22/7/2023) dini hari. ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Selatan/aa

Jakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta  mencabut fasilitas Kartu Jakarta Plus (KJP) dua orang siswa karena terbukti terlibat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat.
 
“Orang tua sudah mengakui anaknya terlibat tawuran. Maka sesuai peraturan dan juga ditegaskan oleh pimpinan maka KJP Plus terpaksa kita cabut, kita batalkan,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo  di Jakarta, Jumat.
 
Purwosusilo menyebut sebenarnya ada enam siswa yang ditangkap karena tawuran pada 12 Maret 2023 dan 16 Juli 2023. Tetapi, empat orang di antaranya tidak terbukti ikut tawuran.
 
Hanya dua siswa yang KJP Plus dinonaktifkan karena terbukti  terlibat langsung aksi tawuran. Dua siswa itu berasal dari sekolah di wilayah Jakarta Pusat.
 
"Kita langsung panggil pihak orang tua, siswa, dan sekolah. Orang tua kedua siswa mengakui anaknya ikut tawuran. Maka kita jatuhkan sanksi pencabutan KJP Plus," kata Purwosusilo.
 
Menurut Purwosusilo sejak kebijakan pencabutan KJP Plus bagi siswa yang ketahuan tawuran dicabut sejauh ini aksi tawuran di Jakarta sudah jauh berkurang.
 
Ketika terjadi tawuran, kata Purwosusilo, pihaknya langsung mengecek kebenarannya, apakah ada keterlibatan anak sekolah pada peristiwa itu. Jika bukan anak sekolah, maka kewenangan berada di Kepolisian untuk melakukan penindakan.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disdik DKI cabut KJP Plus dua siswa karena terbukti terlibat tawuran

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE