Bareskrim periksa Panji Gumilang pada Selasa terkait kasus penistaan agama

id Pemeriksaan panji gumilang, ponpes al zaytun, mabes polri, bareskrim polri, penistaan agama,Al zaytun

Bareskrim periksa Panji Gumilang pada Selasa terkait kasus penistaan agama

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/pri)

Jakarta (ANTARA) -

Bareskrim Polri, Selasa, menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Tim penasihat hukum Panji Gumilang mengkonfirmasi kehadiran pendiri Ponpes Al-Zaytun itu akan hadir pada pukul 13.00 WIB.

"Insyaallah akan hadir sekitar jam 13.00 WIB," kata pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri meminta keterangan kepada 38 saksi dan 16 saksi ahli yang meliputi ahli pidana, sosiolog, dan ahli agama.

Sebelumnya, penyidik mengagendakan pemeriksaan Panji Gumilang pada akhir Juli.

Namun, Panji tidak hadir dengan alasan kesehatan dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada awal Agustus.

"Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat (28/7).

Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi dan dua aduan masyarakat terkait dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri periksa Panji Gumilang pada Selasa soal kasus penistaan agama

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE