Kemenkumham terima opini WTP 14 kali berturut-turut

id Opini WTP,Kemenkumham,Kemenkumham kepri

Kemenkumham terima opini WTP 14 kali berturut-turut

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kanan) dan Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri) di Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham RI

Jakarta (ANTARA) - Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan Kemenkumham tahun 2022.

Opini WTP itu menjadi capaian ke-14 kali yang diraih oleh Kemenkumham secara berturut-turut sejak 2009. Oleh karenanya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meminta segenap jajaran untuk mempertahankan opini WTP tersebut.

"Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang," ujar Yasonna dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.

Selain itu, Yasonna juga meminta jajaran Kemenkumham untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Ia tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

Adapun hasil pemeriksaan menunjukkan tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8 persen, dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka itu melebihi standar nasional 75 persen.

Lebih lanjut, Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).

Kemenkumham, kata Yasonna, telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan-nya andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," paparnya.

Dia menambahkan, Kemenkumham pun melakukan penertiban, pengawasan, dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, juga melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.

Menyempurnakan laporan keuangan-nya, Kemenkumham melakukan koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

Sementara itu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pada laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022, tutur Nyoman, pihaknya tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

"BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP," jelas Nyoman.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham terima opini WTP dari BPK 14 kali beruntun

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE