Pemprov Kepri raih opini WTP ke-15 kali berturur-turut dari BPK RI

id Opini WTP Kepri,WTP,BPK RI,Provinsi Kepri,tahun 2024,laporan keuangan,lkpd,gubernur kepri Ansar Ahmad,anggota BPK Fathan,Kepri

Pemprov Kepri raih opini WTP ke-15 kali berturur-turut dari BPK RI

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi (kiri) bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Dompak, Tanjungpinang, Senin (23/6/2025). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-15 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, serta mempertimbangkan pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini WTP atas LKPD Pemprov Kepri 2024," kata Anggota VI BPK RI Fathan Subchi usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD kepada Ketua DPRD dan Gubernur Kepri dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Dompak, Tanjungpinang, Senin.

Fathan menyampaikan pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov Kepri dalam mempertahankan opini WTP ke-15 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya prestasi ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta kualitas dari laporan yang disajikan.

Namun demikian, kata dia, BPK turut menyampaikan beberapa area yang memerlukan perhatian lebih lanjut, khususnya terkait dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kepri 2024 belum memperhatikan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah.

Kemudian, pengelolaan ambang batas belanja yang menjadi beban Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) serta Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud (RSJKO EHD) pada 2024 belum tertib.

"Termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri belum optimal dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemungutan pendapatan pajak alat berat (PAB) di 2024," ujarnya.

Lanjut Anggota VI pun menekankan pentingnya sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mencapai tujuan bernegara.

Selain itu, penggunaan APBN/APBD yang efektif dan efisien harus selalu diperhatikan, karena setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBN/APBD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan representasi dari kepercayaan publik dan harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup mereka.

"Oleh karena itu, sangatlah penting sinergi antarpihak untuk memastikan bahwa setiap rupiah tersebut digunakan untuk memberikan manfaat yang maksimal dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya pula.

Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi BPK yang telah menyelesaikan LHP keuangan daerah tahun anggaran 2024. Ia merasa bangga atas pencapaian WTP ke-15 berturut-turut yang diraih Pemprov Kepri dari BPK.

Ia juga mengapresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri sebagai ujung tombak pengelola anggaran.

Ansar berharap ke depan pengelolaan keuangan daerah itu akan semakin baik, transparan dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat.

"Semoga predikat WTP ini dapat terus dipertahankan di tahun-tahun berikutnya," sebut Ansar.

Ansar berkomitmen memberikan perhatian penuh terhadap OPD-OPD terkait guna menindak lanjuti hasil temuan dan rekomendasi BPK dalam masa 60 hari ke depan.

Menurutnya setiap WTP yang diraih tentu disertai sejumlah catatan dari BPK, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah evaluasi antara Pemprov Kepri, DPRD, serta berkonsultasi dengan BPK.

"Kita ingin temuan-temuan dalam LHP BPK itu tidak berulang kali terjadi, makanya perlu ditindak lanjuti secara serius dan maksimal," ucap Ansar.

Baca juga: Pemkab Natuna fokuskan dividen dari BRK Syariah untuk membayar utang



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Kepri raih opini WTP ke-15 kali dari BPK RI

Pewarta :
Editor: Angiela Chantiequ
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE